Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah tetap memberikan jatah impor bahan bakar minyak (BBM) bagi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta pada tahun depan.
Menurut Bahlil, kebijakan tersebut diambil agar tidak terjadi ketimpangan antara badan usaha milik negara dan sektor swasta dalam penyediaan energi. Ia juga menegaskan pemerintah tidak akan bersikap sewenang-wenang terhadap pelaku usaha.
“Pemerintah tidak boleh dzalim kepada pengusaha, tapi pengusaha juga jangan mengatur-ngatur pemerintah,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (24/10).
Kuota Impor Bisa Bertambah Hingga 10 Persen
Bahlil menjelaskan bahwa SPBU swasta tetap memiliki peluang untuk mendapatkan tambahan kuota impor seperti tahun ini. Berdasarkan catatannya, kuota impor BBM untuk SPBU swasta pada tahun 2025 meningkat hingga 10 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Nah terkait dengan tahun 2026, kita akan memberikan kuota juga. Akan kita berlakukan sama bagi perusahaan-perusahaan yang mau taat aturan,” ujarnya.
Peningkatan kuota tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi perusahaan yang dinilai mematuhi peraturan dan menjalankan kewajiban sesuai regulasi pemerintah.
Bahlil menegaskan, keputusan ini tidak hanya menjaga keseimbangan pasar, tetapi juga menjamin pasokan energi tetap stabil di tengah meningkatnya permintaan dari sektor swasta.
“Kita pemerintah ini berbicara tentang regulasi. Waktu itu sudah memutuskan bahwa kuota impor sudah diberikan kepada semua badan usaha baik pemerintah maupun swasta. Swasta tahun ini kita berikan 110 persen dibandingkan dengan tahun 2024,” jelasnya.
Semua SPBU Swasta Sepakat Negosiasi dengan Pertamina
Selain soal kuota impor, pemerintah juga memastikan bahwa seluruh SPBU swasta telah sepakat melakukan negosiasi dengan Pertamina.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Laode Sulaeman, yang menyebut semua perusahaan sudah sepakat menjalani proses negosiasi setelah sebelumnya hanya sebagian yang bersedia.
“Kalau informasi terakhir yang saya dapat dari Pertamina, semua sudah bernegosiasi. Kalau sebelumnya kan ada satu yang masih belum. Sekarang sudah semuanya bernegosiasi,” kata Laode di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Menurut Laode, proses negosiasi ini merupakan langkah penting agar mekanisme distribusi BBM antara SPBU swasta dan Pertamina bisa berjalan seimbang. Ia menambahkan, hasil negosiasi akan disampaikan setelah seluruh tahapan selesai.
“Tapi hasil akhirnya seperti apa nanti kita tunggu. Dia sampai dulu di SPBU-nya baru kita sampaikan,” ujarnya.
Kebijakan Pemerintah Dorong Iklim Usaha Sehat
Kementerian ESDM menilai kebijakan mempertahankan kuota impor bagi SPBU swasta merupakan bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang sehat di sektor energi.
Dengan pembagian kuota yang proporsional, pemerintah berharap dapat mengurangi ketergantungan pasokan pada satu entitas serta membuka peluang investasi baru di sektor hilir migas.
Langkah ini juga diharapkan dapat menjaga ketersediaan BBM di berbagai daerah, terutama di luar Pulau Jawa, di mana peran SPBU swasta cukup signifikan dalam mendukung distribusi energi.
Referensi: CNN Indonesia