Libur Nataru Makin Mudah Nikmati Tarif Spesial LRT Jabodebek Maksimal Rp 10 Ribu
Bagi masyarakat yang berencana bepergian menggunakan LRT Jabodebek selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, ada kebijakan tarif yang...
Read more
Peristiwa kebakaran gedung Terra Drone yang menelan korban jiwa sebanyak 22 orang mendapatkan perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut laporan resmi pemerintah, insiden tersebut terjadi pada Selasa 9 Desember 2025 dan dilaporkan ke petugas pemadam kebakaran pada pukul 12.43 WIB. Korban terdiri atas 15 perempuan, termasuk seorang ibu hamil, dan 7 laki-laki.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meninjau langsung lokasi kejadian. Menurut Tito, Presiden Prabowo memberikan arahan tegas agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi.
“Pak Mensesneg menelepon saya, yang intinya jangan sampai terulang kembali. Bapak Presiden memberikan atensi yang sangat luar biasa terhadap peristiwa ini. Kita semua berduka karena ada 22 orang yang wafat,” kata Tito di lokasi kejadian.
Berdasarkan penjelasan Tito, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pencegahan kebakaran, termasuk tata cara pembangunan dan kelayakan fungsi gedung.
“Saya diperintahkan untuk mengevaluasi prosedur tata cara untuk pencegahan kebakaran atas gedung gedung itu seperti apa. Dan kemudian agar tidak terulang kembali, kira kira apa yang harus dilakukan,” ujar Tito.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan meninjau ulang berbagai regulasi yang berkaitan dengan pembangunan gedung, khususnya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta sistem perizinan OSS.
“Kami akan melihat kembali aturan mengenai pembuatan gedung dari potensi kebakaran. Ada sistem OSS, PBG, kemudian sertifikat laik fungsi, pemeriksaan oleh petugas damkar untuk memenuhi syarat SLF,” tambahnya.
Tito juga akan mengadakan pertemuan daring dengan seluruh kepala daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, dan DPM PTSP yang berwenang menerbitkan PBG untuk membahas evaluasi izin pembangunan tersebut.
Selain evaluasi regulasi, pemerintah menyatakan siap mendukung proses hukum atas kebakaran yang terjadi. Menurut Tito, kemungkinan adanya unsur kelalaian sedang ditelusuri oleh pihak kepolisian.
“Kalau kesengajaan ada sendiri pasalnya, kalau karena kelalaian mengakibatkan kebakaran, itu juga dapat dikenakan pidana,” katanya.
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Insiden wisatawan tenggelam kembali terjadi di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Wisatawan diimbau tidak berenang di sejumlah titik pantai karena terdapat...
Langkah Jay Idzes menuju San Siro terus menjadi sorotan. Bek Timnas Indonesia yang kini tampil solid bersama Sassuolo disebut siap...