Fasilitas Hukuman Mati untuk Warga Palestina Mulai Dibangun di Israel

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir memamerkan pembangunan fasilitas eksekusi yang ditujukan bagi warga Palestina yang dinyatakan bersalah terorisme.

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir memamerkan pembangunan fasilitas eksekusi yang ditujukan bagi warga Palestina yang dinyatakan bersalah terorisme

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir kembali menjadi sorotan setelah mengunggah video yang memperlihatkan pembangunan fasilitas yang disebut akan digunakan untuk mengeksekusi warga Palestina yang dinyatakan bersalah atas pelanggaran terorisme.

Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, Ben-Gvir terlihat mengunjungi area konstruksi yang disebut akan menjadi kompleks eksekusi. Ia tampak menunjukkan fondasi bangunan yang sedang dikerjakan sambil menyampaikan bahwa fasilitas tersebut nantinya digunakan untuk menghukum mati orang yang disebutnya sebagai teroris.

Proyek tersebut menjadi perhatian karena aturan hukuman mati yang baru disahkan Israel secara khusus berdampak pada warga Palestina. Dalam praktiknya, warga Israel keturunan Yahudi tidak terkena ketentuan yang sama untuk kasus pembunuhan tertentu.

Menurut laporan yang dikutip dari media internasional, fasilitas baru itu juga disebut akan memiliki ruangan khusus bagi keluarga korban untuk menyaksikan proses eksekusi. Lokasi pembangunan tidak disebutkan secara jelas oleh Ben-Gvir ketika mengunggah video tersebut.

“Saya berjanji akan memperburuk kondisi para teroris di penjara, kami telah melakukannya,” kata Ben-Gvir dalam video yang diunggahnya.

Ia kemudian menyebut pembangunan fasilitas eksekusi tersebut sebagai bagian dari kebijakan yang sebelumnya telah ia janjikan.

“Saya berjanji akan mengesahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Teroris, kami telah melakukannya. Dan sekarang hukuman mati serta fasilitas tiang gantungan juga mulai dibangun,” kata Ben-Gvir.

Aturan Hukuman Mati Israel dan Sorotan Internasional

Pembangunan fasilitas tersebut muncul setelah Israel mengesahkan undang-undang hukuman mati baru pada awal 2026. Aturan itu mewajibkan pengadilan militer menjatuhkan hukuman mati sebagai hukuman utama bagi warga Palestina yang dinyatakan melakukan terorisme, kecuali terdapat keadaan khusus yang memungkinkan hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga:  Prabowo Hadiri Pertemuan Multilateral Timur Tengah atas Undangan Donald Trump di PBB

Ketentuan tersebut mendapat sorotan karena penerapannya dinilai tidak berlaku secara setara terhadap warga Israel keturunan Yahudi.

Dalam aturan tersebut, hukuman mati berkaitan dengan pembunuhan yang dilakukan dengan “niat untuk menyangkal keberadaan negara Israel”. Ketentuan itu membuat penerapan hukuman mati dalam praktiknya lebih diarahkan kepada warga Palestina.

Ben-Gvir merupakan salah satu tokoh yang paling aktif mendorong penerapan hukuman mati bagi pelaku yang disebutnya sebagai teroris. Ia juga dikenal sering mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait konflik Israel dan Palestina.

Pada Mei lalu, ketika merayakan ulang tahunnya yang ke-50, Ben-Gvir bahkan menerima kue dengan dekorasi berbentuk jerat algojo. Aksi tersebut kembali menggambarkan sikap kerasnya dalam mendorong kebijakan hukuman mati.

Dalam beberapa bulan terakhir, Ben-Gvir juga menjadi sasaran sanksi dari Prancis dan Irlandia, setelah Inggris lebih dahulu menjatuhkan sanksi terhadapnya pada tahun sebelumnya.

Sorotan terhadap Ben-Gvir kembali meningkat setelah ia menyerukan pembunuhan terhadap warga Gaza sebagai bagian dari kebijakan yang diusulkannya. Ia menyebut perlunya melakukan puluhan pembunuhan terarah setiap malam, termasuk terhadap orang yang menurutnya tidak menimbulkan ancaman langsung.

Pernyataan tersebut menuai kecaman dari sejumlah pejabat internasional. Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot menyebut pernyataan Ben-Gvir tidak dapat diterima dan tidak manusiawi.

Kanselir Jerman Friedrich Merz juga mengecam pernyataan tersebut dan menyebut seruan itu tidak manusiawi serta bertentangan dengan hukum internasional.

Baca Juga:  Israel Bahas RUU Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina, Picu Protes Keras

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres turut mengkritik pernyataan Ben-Gvir. Menurut Guterres, komentar tersebut mengandung unsur yang mengerikan, keterlaluan, mendehumanisasi dan berbahaya.

Kontroversi terbaru mengenai pembangunan fasilitas eksekusi menambah daftar panjang pernyataan dan kebijakan Ben-Gvir yang menuai kritik internasional. Proyek tersebut kini menjadi bagian dari perdebatan mengenai penerapan hukuman mati, perlakuan terhadap warga Palestina serta kepatuhan terhadap prinsip hukum internasional.

Referensi:
CNN Indonesia

📚 ️Baca Juga Seputar Internasional

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Internasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia internasional — semua ada di sana!

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED