Telkom University Gandeng Kaspersky Hadirkan Kompetisi HackNusa Tingkat Nasional
Telkom University bersama Kaspersky resmi membuka pendaftaran HackNusa - From Ideas to Impact, sebuah kompetisi hackathon keamanan siber tingkat nasional...
Read more
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap masih adanya praktik tidak sesuai aturan dalam proses registrasi kartu SIM. Sejumlah penjual diketahui mengaktifkan kartu SIM menggunakan data biometrik wajah mereka sendiri sebelum kartu tersebut dijual kepada pelanggan.
Menurut Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah, praktik tersebut masih ditemukan meskipun seluruh operator seluler telah menerapkan sistem registrasi pelanggan berbasis teknologi pengenalan wajah.
Edwin menjelaskan, modus tersebut berpotensi merugikan pelanggan karena penjual dapat membatalkan atau melakukan unregister terhadap nomor yang telah digunakan pembeli.
“Masih ada yang mau coba-coba gitu ya. Kartu diaktivasi dengan wajahnya, dibawa oleh customer, setelah customer pakai, kemudian di-unregister, jadi customer-nya merugi,” kata Edwin Hidayat Abdullah.
Temuan tersebut diperoleh saat jajaran Komdigi melakukan pengecekan pelaksanaan registrasi biometrik di salah satu pusat perbelanjaan di Yogyakarta pada Jumat (17/7).
Menurut Edwin, setiap kartu SIM wajib didaftarkan menggunakan identitas dan data biometrik milik pengguna sebenarnya. Penggunaan wajah orang lain dalam proses registrasi membuat data pelanggan tidak sesuai dengan identitas resmi pemilik nomor.
“Ini praktik-praktik di lapangan yang harus diperhatikan. Kita sekarang eranya kejujuran, apa yang kita pakai itu harus atas nama kita,” ujar Edwin.
Komdigi juga menegaskan bahwa penerapan registrasi biometrik membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak, mulai dari operator seluler, distributor, hingga penjual kartu perdana agar proses registrasi berjalan sesuai ketentuan.
Berdasarkan hasil pemantauan Komdigi, jumlah pelaku usaha yang telah mematuhi aturan registrasi biometrik kini lebih banyak dibandingkan yang belum mematuhi. Meski demikian, pemerintah masih terus melakukan pengawasan agar praktik penyalahgunaan tersebut dapat dihilangkan sepenuhnya.
“Sudah lebih banyak yang comply daripada yang tidak, tapi yang tidak ini semoga semakin lama semakin menghilang dan kita bisa berjalan dengan lebih baik lagi,” kata Edwin.
Komdigi mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kartu SIM didaftarkan menggunakan identitas dan data biometrik milik sendiri. Langkah tersebut penting untuk menghindari potensi kehilangan akses terhadap nomor telepon akibat registrasi yang tidak sesuai prosedur.
Referensi:
CNN Indonesia
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita IT Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia it — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Sepak bola selalu menghadirkan cerita menarik, bukan hanya dari aksi para pemain di lapangan, tetapi juga dari tingkah lucu para...
Di era sekarang, mencari karyawan bukan hanya soal siapa yang memiliki CV paling menarik atau pengalaman kerja paling panjang. Banyak...