Dugaan Penganiayaan PRT, Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi

Mantan istri Andre Taulany dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga. (Foto: Instagram/ @erintaulany)

Mantan istri Andre Taulany dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga

Kasus dugaan penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga kembali mencuat. Kali ini, mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina (RWT), dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh seorang perempuan berinisial H yang mengaku sebagai korban.

Laporan tersebut diterima pihak kepolisian pada Rabu 29 April 2026 dan telah tercatat dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, pihaknya membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelapor datang langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu untuk melaporkan dugaan kekerasan fisik yang dialaminya.

“Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan seorang perempuan berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik,” kata AKP Joko Adi.

Kronologi Awal dan Proses Penyelidikan

Berdasarkan data laporan, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa 28 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasi kejadian disebut berada di kawasan Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan.

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci kronologi kejadian yang dilaporkan oleh korban. Hal ini karena laporan masih dalam tahap awal penanganan.

Menurut AKP Joko Adi, laporan yang masuk akan melalui proses disposisi terlebih dahulu untuk menentukan unit yang menangani kasus tersebut.

“Ini kan LP baru kita terima. Kemudian setelah diterima kan tentunya didisposisi nanti unit mana yang menangani, kemudian baru didalami terkait dugaan-dugaan penganiayaan dimaksud,” jelasnya.

Dalam laporan tersebut, Rien Wartia Trigina diduga melanggar Pasal 466 KUHP Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur tentang tindak pidana penganiayaan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa laporan ini masih dalam tahap penyelidikan awal. Oleh karena itu, kebenaran dari dugaan tersebut masih akan didalami lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti.

“Ini baru laporan polisi, kebenarannya nanti akan kita tindaklanjuti,” tambah AKP Joko Adi.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan figur publik, meski proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Polisi memastikan akan menangani laporan tersebut secara profesional dan transparan.

Referensi:
CNNIndonesia

📚 ️Baca Juga Seputar Nasional

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED