Fitur Skills Gemini Chrome Resmi Hadir, Simpan Prompt Jadi Lebih Praktis
Google kembali menghadirkan inovasi terbaru pada layanan kecerdasan buatan mereka dengan meluncurkan fitur Skills di Gemini yang terintegrasi langsung di...
Read more
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi resmi membuka seleksi penggunaan pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz pada tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya memperluas akses internet cepat sekaligus meningkatkan kualitas jaringan di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Komdigi, lelang spektrum ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap konektivitas digital yang semakin tinggi, terutama di daerah yang masih memiliki keterbatasan sinyal.
“Pelaksanaan seleksi pita frekuensi radio yang dijadwalkan pada tahun 2026 ini bertujuan untuk memberikan tambahan spektrum frekuensi radio yang dapat dioptimalkan oleh para penyelenggara jaringan bergerak seluler,” demikian pernyataan resmi Komdigi dalam siaran pers, Kamis 9 April 2026.
Komdigi menjelaskan bahwa penggunaan frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz akan membantu mempercepat pembangunan infrastruktur jaringan seluler. Selain itu, langkah ini juga mendukung target peningkatan kecepatan rata rata mobile broadband nasional.
Berdasarkan rencana pemerintah, kebijakan ini sejalan dengan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional periode 2025 hingga 2029, serta rencana strategis Komdigi pada periode yang sama.
Menurut Komdigi, proses seleksi ini juga bertujuan untuk menghadirkan layanan internet berbasis mobile broadband minimal dengan teknologi 4G yang lebih merata di seluruh Indonesia.
“Proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyediakan layanan akses internet jaringan pita lebar bergerak minimal dengan teknologi 4G yang lebih merata, khususnya pada desa atau kelurahan yang masih memiliki keterbatasan dalam akses layanan telekomunikasi,” jelas Komdigi.
Untuk mendukung pelaksanaan lelang, pemerintah telah menetapkan aturan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 175 Tahun 2026. Selain itu, dibentuk pula tim seleksi resmi berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 176 Tahun 2026 yang akan mengawal seluruh proses seleksi.
Komdigi menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pelaku industri telekomunikasi yang akan berpartisipasi.
Langkah ini sekaligus menjadi strategi pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional, memperluas jangkauan internet, serta meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat di berbagai daerah, termasuk wilayah yang selama ini masih tertinggal dalam akses jaringan.
Referensi:
Detik
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Internet Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia internet — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Tim SAR gabungan akhirnya berhasil menemukan puing helikopter PK-CFX milik PT Matthew Air setelah melakukan pencarian intensif di wilayah Kabupaten...
Sebuah rekaman video memperlihatkan dua sejoli diduga bermesraan di dalam kedai Es Teh Indonesia cabang Kibin, dan menjadi perbincangan di...