Kasus Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Minta TNI Umumkan Identitas Pelaku

Komnas HAM minta identitas pelaku kasus air keras Andrie Yunus dibuka. Proses penyidikan oleh TNI disebut sudah mencapai 80 persen. (Foto: elshinta.com)

Komnas HAM minta identitas pelaku kasus air keras Andrie Yunus dibuka

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mendorong transparansi dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Lembaga tersebut meminta agar identitas para pelaku segera diumumkan ke publik sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang terbuka.

Menurut Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian, keterbukaan menjadi hal penting agar proses hukum berjalan akuntabel. Ia juga menekankan perlunya pengawasan eksternal dalam penanganan kasus ini.

“Komnas HAM mendorong transparansi proses penegakan hukum antara lain segera mengumumkan identitas pelaku kepada publik, melibatkan pengawasan eksternal dalam proses penegakan hukum, memberikan akses kepada Komnas HAM untuk bertemu dan meminta keterangan tersangka,” kata Saurlin P Siagian.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Komnas HAM telah meminta penjelasan dari sejumlah pejabat TNI terkait perkembangan kasus tersebut. Di antaranya Danpuspom TNI, Kababinkum HAM, serta Wakapuspen beserta jajaran.

Saurlin menjelaskan bahwa pihaknya meminta Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto memaparkan proses penyelidikan hingga penyidikan sejak awal kejadian. Menurut dia, proses hukum saat ini sudah hampir selesai.

“Komnas HAM meminta Danpuspom menjelaskan bagaimana proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini sejak peristiwa hingga saat ini. Puspom menyatakan sudah menetapkan 4 orang tersangka yang dikenakan Pasal 469 KUHP dengan alternatif 467 ayat 1 dan 2,” ujarnya.

Penyidikan Sudah 80 Persen, Tunggu Hasil Visum

Menurut Komnas HAM, proses penyidikan yang dilakukan oleh TNI telah mencapai sekitar 80 persen. Saat ini, penyidik hanya menunggu hasil visum korban dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo serta keterangan langsung dari Andrie Yunus sebagai korban.

“Puspom menyatakan bahwa proses penyidikan yang mereka lakukan sudah berjalan 80 persen dan saat ini penyidik tinggal menunggu hasil visum korban dari RSCM dan keterangan saksi korban AY,” ungkap Saurlin.

Kasus ini bermula dari peristiwa penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus pada Kamis malam, 12 Maret. Insiden tersebut langsung memicu perhatian publik karena melibatkan seorang aktivis hak asasi manusia.

Pusat Polisi Militer TNI kemudian bergerak cepat dengan menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku. Menurut keterangan resmi, keempat tersangka merupakan anggota Denma Bais TNI yang berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto sebelumnya menyampaikan bahwa para terduga pelaku berasal dari satu kesatuan yang sama.

“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma Bais TNI, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma Bais TNI,” kata Yusri.

Adapun identitas sementara para tersangka disebutkan dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES. Hingga kini, proses pendalaman masih terus dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengungkap secara lengkap motif dan kronologi kejadian.

Komnas HAM menilai keterbukaan informasi, termasuk pengungkapan identitas pelaku, penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan keadilan bagi korban.

Referensi:
Detik

📚 ️Baca Juga Seputar Nasional

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉

Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED