Pertumbuhan Cloud Microsoft Tertinggal, Amazon dan Google Melaju Lebih Cepat
Perusahaan teknologi global Microsoft terus meningkatkan investasi di bidang cloud dan kecerdasan buatan atau AI. Namun, pertumbuhan bisnis cloud perusahaan...
Read more
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi menetapkan kebijakan baru yang membatasi akses anak dan remaja terhadap sejumlah platform digital yang dinilai memiliki risiko tinggi.
Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak atau PP TUNAS yang bertujuan memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa anak-anak tidak lagi dapat memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi mulai 28 Maret 2026.
Menurut Meutya Hafid, kebijakan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik dalam melindungi anak dari berbagai risiko di internet.
Berdasarkan keterangan resmi dari Komdigi, pembatasan akses anak terhadap platform digital akan dilakukan secara bertahap.
Beberapa platform yang masuk dalam kategori layanan berisiko tinggi antara lain:
Roblox
YouTube
TikTok
Threads
X
Bigo Live
Menurut Meutya Hafid, kebijakan tersebut bukan bertujuan melarang anak menggunakan internet sepenuhnya.
Sebaliknya, pemerintah hanya menunda akses anak terhadap platform digital yang memiliki potensi risiko tinggi hingga usia yang dinilai lebih aman.
“Dalam kebijakan ini pemerintah tidak melarang pemanfaatan internet oleh anak, tetapi menunda akses terhadap platform digital berisiko tinggi hingga usia yang lebih aman,” kata Meutya Hafid.
Langkah ini diambil karena pemerintah melihat adanya risiko serius terhadap anak di ruang digital.
Data penggunaan internet menunjukkan bahwa hampir 80 persen dari sekitar 229 juta pengguna internet di Indonesia merupakan anak-anak.
Angka tersebut menjadi perhatian serius bagi pemerintah karena tingginya paparan anak terhadap berbagai konten di internet.
Menurut Meutya Hafid, data dari UNICEF menunjukkan bahwa sekitar setengah anak di Indonesia yang menggunakan internet pernah terpapar konten seksual di media sosial.
Namun dari jumlah tersebut, hanya sekitar 42 persen anak yang mengaku merasa takut atau tidak nyaman setelah mengalami pengalaman tersebut di ruang digital.
Menurut Meutya Hafid, temuan tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk memperkuat perlindungan anak di internet.
“Data tersebut menjadi peringatan bagi seluruh elemen bangsa bahwa perlindungan anak di ruang digital harus diperkuat,” kata Meutya Hafid.
Selain itu, laporan lain juga menunjukkan adanya sekitar 1,45 juta kasus eksploitasi anak secara daring.
Angka tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah memperkuat kebijakan perlindungan anak melalui PP TUNAS Nomor 17 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa penyelenggara sistem elektronik memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak dari berbagai risiko digital yang dapat muncul dari penggunaan internet.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menetapkan batas usia minimum bagi anak untuk mengakses platform digital tertentu.
“Melalui PP Tunas, pemerintah menunda usia akses anak ke platform digital berisiko tinggi hingga 16 tahun, dan untuk layanan dengan risiko lebih rendah mulai usia 13 tahun,” ujar Meutya Hafid.
Dengan penerapan aturan ini, platform digital juga diharapkan ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak di Indonesia.
Referensi:
Bloomberg Technoz
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Internet Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia internet — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Perilaku manipulatif sering muncul secara halus dan sulit dikenali, bahkan dalam hubungan sehari hari. Tanpa disadari, seseorang bisa terjebak dalam...
Menjaga kesehatan tubuh tidak cukup dilakukan hanya pada momen tertentu, tetapi perlu menjadi kebiasaan sehari-hari. Perubahan pola makan, aktivitas fisik...