Inspeksi BPOM di Pasar Takjil Ungkap Pangan Mengandung Boraks dan Formalin

BPOM menemukan ribuan produk pangan tidak layak edar selama Ramadan. Sejumlah takjil juga terdeteksi mengandung boraks, formalin, dan pewarna tekstil. (Foto: Kompas.com/Krisda Tiofani)

BPOM menemukan ribuan produk pangan tidak layak edar selama Ramadan

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia atau BPOM mengungkap temuan ribuan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan selama pengawasan menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.

Pengawasan ini dilakukan melalui program intensifikasi pengawasan pangan (inwas) yang menyasar berbagai tempat peredaran makanan, termasuk pasar takjil yang ramai dikunjungi masyarakat saat bulan puasa.

Kepala BPOM Taruna Ikrar melakukan inspeksi langsung di salah satu pasar takjil di wilayah Panakkukang, Makassar, pada Kamis 5 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat dari produk pangan yang berisiko bagi kesehatan.

Menurut Taruna Ikrar, hasil pengawasan sementara menunjukkan adanya peningkatan jumlah temuan pangan yang tidak memenuhi ketentuan.

“Berdasarkan data pelaksanaan inwas hingga tahap II per 26 Februari 2026, terdapat peningkatan signifikan pada jumlah sarana yang diperiksa, yakni naik 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Taruna Ikrar.

BPOM Temukan Produk Pangan Tak Layak Edar dan Takjil Mengandung Bahan Berbahaya

Berdasarkan data BPOM, petugas menemukan 32.608 pieces produk pangan yang tidak layak edar atau tidak memenuhi ketentuan.

Jumlah tersebut meningkat sekitar 44 persen dibandingkan temuan pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Sebagian besar produk bermasalah berasal dari pangan tanpa izin edar atau TIE yang mencapai 18.420 pieces atau sekitar 57 persen dari total temuan.

Selain itu, BPOM juga menemukan 11.486 pieces produk kedaluwarsa atau sekitar 35 persen, serta 2.702 pieces produk rusak yang mencapai 8 persen dari total temuan.

Menurut Taruna Ikrar, nilai ekonomi dari seluruh produk yang tidak memenuhi ketentuan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp331 juta.

“Secara finansial, nilai ekonomi dari seluruh temuan produk tidak memenuhi ketentuan diperkirakan mencapai lebih dari Rp331 juta, dengan pangan ilegal memberikan kontribusi nilai terbesar,” kata Taruna Ikrar.

Produk ilegal tersebut banyak ditemukan di gudang distributor dan ritel modern, termasuk produk impor seperti kembang gula dari Malaysia serta cokelat yang berasal dari Arab Saudi dan Turki.

Selain memeriksa produk pangan kemasan, BPOM juga melakukan pengawasan khusus terhadap pedagang takjil yang banyak bermunculan selama Ramadan.

Pengawasan dilakukan terhadap 1.350 pedagang takjil di 298 lokasi pengawasan di berbagai daerah di Indonesia.

Petugas BPOM menggunakan metode rapid test kit untuk menguji kandungan bahan berbahaya pada makanan yang dijual kepada masyarakat.

Dari total 2.888 sampel makanan yang diuji, ditemukan 48 sampel atau sekitar 1,66 persen yang positif mengandung bahan berbahaya.

Beberapa bahan berbahaya yang ditemukan antara lain formalin, boraks, dan pewarna tekstil rodamin B.

Menurut hasil pengawasan tersebut, formalin paling banyak ditemukan pada mi kuning basah dan tahu di beberapa wilayah seperti Tangerang dan Surabaya.

Sementara itu, rodamin B ditemukan pada sejumlah makanan dan minuman seperti sirup, es cendol, serta kerupuk di wilayah Jakarta hingga Ambon.

Adapun boraks juga masih ditemukan pada beberapa jenis makanan seperti mi kuning dan lontong di berbagai daerah, termasuk Padang, Jakarta, Denpasar, hingga Ambon.

Meski demikian, BPOM menyampaikan bahwa tidak semua wilayah memiliki temuan takjil berbahaya.

Di wilayah Sulawesi Selatan, Balai Besar POM di Makassar melakukan pengujian terhadap pedagang takjil di kawasan Jalan Boulevard, Panakkukang.

Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh sampel makanan yang diuji di lokasi tersebut memenuhi syarat dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

Namun pada pengawasan terhadap 20 sarana peredaran pangan di wilayah Sulawesi Selatan, sebanyak 11 di antaranya dinilai tidak memenuhi ketentuan.

Dari hasil pengawasan tersebut ditemukan 3.031 pieces produk pangan tidak memenuhi ketentuan, yang terdiri dari:

  • 2.344 pieces produk tanpa izin edar

  • 623 pieces produk kedaluwarsa

  • 64 pieces produk rusak

Sebagai tindak lanjut, BPOM telah melakukan pengamanan, pemusnahan, serta pengembalian produk kepada produsen atau supplier yang terkait.

Taruna Ikrar juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati hati saat membeli makanan, terutama selama bulan Ramadan ketika banyak pedagang takjil bermunculan.

“Saya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mengenali ciri ciri pangan berbahaya,” ujar Taruna Ikrar.

Pengawasan pangan selama Ramadan akan terus dilakukan secara bertahap hingga menjelang Idulfitri guna memastikan makanan yang beredar di masyarakat aman untuk dikonsumsi.

Referensi:
Detik

📚 ️Baca Juga Seputar Berita

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Berita Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia berita — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED