Industri media sosial untuk pertama kalinya menghadapi persidangan besar yang menuding platform mereka dirancang untuk membuat anak dan remaja kecanduan. Kasus ini disebut-sebut sebagai momen penting yang bisa menyamai pertanggungjawaban industri tembakau puluhan tahun lalu.
Berdasarkan laporan Bloomberg Technoz, persidangan yang dimulai pekan ini di Los Angeles menempatkan Meta, induk Facebook dan Instagram, serta YouTube milik Google sebagai pihak utama. CEO Meta Mark Zuckerberg dijadwalkan memberikan kesaksian di hadapan juri dalam waktu dekat.
Gugatan ini diajukan oleh Social Media Victims Law Center di Seattle atas nama seorang perempuan berusia 20 tahun dari Chico, California, yang diidentifikasi dengan inisial K.G.M. Ia mengklaim telah kecanduan media sosial selama lebih dari satu dekade dan mengalami kecemasan, depresi, serta dysmorphia akibat penggunaan platform secara terus-menerus.
Menurut pengacara penggugat Mark Lanier, perusahaan media sosial secara sengaja merancang produknya agar membuat pengguna muda terus terlibat demi keuntungan besar.
“Mereka menggunakan ilmu otak manusia, dan para ahli saya akan membandingkannya dengan membangun kuda Troya,” kata Mark Lanier di hadapan juri sambil menunjukkan dokumen internal perusahaan. Ia juga menyebut perusahaan berupaya menghasilkan “triliun dolar AS” dengan merangsang otak anak-anak agar kecanduan, mirip cara kerja kasino.
Lanier memperkenalkan kliennya dengan nama Kaley dan menjelaskan bahwa ia tidak hadir di persidangan demi kondisi kesehatannya. “Memintanya untuk duduk di sini selama berminggu-minggu dan mendengarkan orang-orang membicarakan apa yang terjadi padanya sama saja dengan memintanya berlari maraton dengan kaki patah,” ujarnya.
Uji Tanggung Jawab Industri Media Sosial
Kasus ini menjadi ujian penting bagi ribuan gugatan serupa terhadap Meta, TikTok, Snap, dan YouTube. Jika kalah, perusahaan-perusahaan tersebut berpotensi menghadapi tekanan perubahan desain platform dan penyelesaian hukum bernilai miliaran dolar AS, atau setara puluhan triliun rupiah.
Selama ini, banyak gugatan terhadap platform digital kandas karena perlindungan Pasal 230 Communications Decency Act 1996 di Amerika Serikat. Aturan tersebut melindungi platform dari tanggung jawab atas konten yang diunggah pihak ketiga.
Namun, dalam perkara ini, penggugat berargumen bahwa persoalan bukan terletak pada konten, melainkan pada desain dan algoritma platform yang mendorong keterlibatan berlebihan. Salah satu contoh yang disorot adalah fitur infinite scrolling, yakni sistem yang secara otomatis memuat konten baru saat pengguna terus menggulir layar.
Matthew Bergman, pendiri Social Media Victims Law Center, mengatakan kasus ini mewakili banyak anak muda di Amerika Serikat yang terdampak keputusan desain perusahaan teknologi.
Sementara itu, pihak Meta membantah tuduhan tersebut. Dalam dokumen pengadilan dan pernyataan publik, perusahaan menilai tidak ada bukti kuat bahwa desain produk mereka menyebabkan gangguan kesehatan mental remaja.
Dalam sebuah posting blog pada Januari, Meta menyatakan bahwa menyalahkan media sosial semata atas persoalan kesehatan mental remaja merupakan penyederhanaan masalah.
“Bukti akan menunjukkan bahwa perusahaan ini secara mendalam dan bertanggung jawab menghadapi pertanyaan sulit, melakukan penelitian, mendengarkan orang tua, akademisi, dan ahli keamanan, serta mengambil tindakan,” tulis Meta.
Juru bicara YouTube, Jose Castaneda, juga menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak akurat. “Memberikan pengalaman yang lebih aman dan sehat bagi remaja selalu menjadi inti dari pekerjaan kami,” katanya.
Sidang ini menghadirkan juri berjumlah 12 orang dan diperkirakan berlangsung hingga Maret. Selain Zuckerberg, bos Instagram Adam Mosseri dan CEO YouTube Neal Mohan juga dijadwalkan memberikan kesaksian.
Hasil persidangan ini diperkirakan akan memengaruhi gugatan lain yang diajukan oleh puluhan jaksa agung negara bagian serta lebih dari 1.000 distrik sekolah di Amerika Serikat. Para pengamat hukum menilai putusan awal dapat menjadi tolok ukur besarnya potensi ganti rugi dan perubahan kebijakan di industri media sosial.
Referensi:
Bloomberg Technoz