Uni Eropa Soroti Desain TikTok yang Picu Kecanduan, Terancam Dirombak Total

Uni Eropa menilai desain TikTok memicu kecanduan dan melanggar aturan digital. Komisi Eropa mempertimbangkan perubahan algoritma hingga sanksi denda besar. (Foto: shiawaves.com)

Uni Eropa menilai desain TikTok memicu kecanduan dan melanggar aturan digital

Uni Eropa menilai desain aplikasi TikTok berpotensi melanggar aturan keamanan digital karena dianggap mendorong kecanduan pengguna. Dalam putusan awalnya, Komisi Eropa menyatakan platform berbagi video tersebut melanggar Undang-Undang Layanan Digital atau Digital Services Act (DSA).

Menurut Komisi Eropa, fitur dan desain TikTok dinilai bersifat adiktif dan dapat membahayakan keselamatan pengguna, terutama anak-anak dan kelompok dewasa yang rentan. Platform yang memiliki lebih dari 1 miliar pengguna global itu disebut belum melakukan penilaian risiko yang memadai terhadap dampak kesehatan fisik dan mental dari sistemnya.

Berdasarkan laporan The Guardian yang dikutip dalam pemberitaan tersebut, Komisi Eropa menilai mekanisme pemberian konten tanpa henti membuat pengguna terus menerima “hadiah” berupa video baru. Pola ini memicu kebiasaan menggulir layar tanpa akhir atau infinite scroll.

“Dengan terus-menerus memberikan hadiah kepada pengguna melalui konten baru, platform tersebut memicu kebiasaan menggulir tanpa henti dan mengubah otak pengguna ke mode autopilot. Hal ini dapat menyebabkan perilaku kompulsif dan mengurangi kemampuan pengendalian diri pengguna,” tulis laporan tersebut mengutip pernyataan Komisi Eropa.

Komisi juga menuding TikTok mengabaikan indikator penggunaan kompulsif, termasuk lamanya waktu yang dihabiskan anak-anak di aplikasi pada malam hari.

Terancam Denda Hingga Triliunan Rupiah

Dalam pernyataan resminya, Komisi Eropa menyebut pada tahap awal ini TikTok perlu mengubah desain dasar layanannya. Perubahan yang dipertimbangkan mencakup penonaktifan bertahap fitur adiktif seperti infinite scroll, penerapan jeda waktu layar yang efektif termasuk pada malam hari, serta penyesuaian sistem rekomendasi konten.

“Pada tahap ini, komisi berpendapat bahwa TikTok perlu mengubah desain dasar layanannya,” ujar Komisi Eropa dalam pernyataannya.

Selain itu, sistem keamanan TikTok juga dinilai belum memadai. Fitur pengelolaan waktu layar disebut terlalu mudah diabaikan, sementara alat kontrol orang tua dianggap rumit dan memakan waktu untuk diaktifkan.

Uni Eropa menegaskan bahwa temuan awal ini belum menjadi keputusan final. TikTok masih memiliki kesempatan untuk menanggapi dan menantang hasil investigasi tersebut.

Jika terbukti melanggar DSA, TikTok dapat dikenai denda hingga 6 persen dari omzet tahunan globalnya. Berdasarkan data dari Pusat Penelitian Periklanan Dunia, TikTok diperkirakan meraup pendapatan sebesar US$35 miliar atau sekitar Rp589,9 triliun tahun ini. Artinya, potensi denda bisa mencapai miliaran dolar AS.

Sebagai perbandingan, tahun lalu platform X milik Elon Musk didenda sebesar 120 juta euro atau sekitar Rp2,30 triliun karena melanggar DSA. Pelanggaran tersebut mencakup alokasi badge verifikasi yang dinilai menyesatkan serta penghalangan penelitian terhadap iklan di platform tersebut.

Menanggapi tuduhan tersebut, TikTok menyatakan menolak temuan awal Komisi Eropa.

“Temuan awal komisi tersebut menggambarkan platform kami secara kategoris salah dan sama sekali tidak berdasar, dan kami akan mengambil langkah apa pun yang diperlukan untuk menantang temuan ini melalui semua cara yang tersedia bagi kami,” kata juru bicara TikTok.

Aktivis keamanan daring di Eropa turut mendesak politisi agar lebih serius menangani desain media sosial yang mendorong pengguna tetap online dalam waktu lama. Beeban Kidron, anggota parlemen independen di Inggris yang aktif dalam isu keamanan daring, menyerukan agar pemerintah menetralkan lingkaran dopamin yang diciptakan platform media sosial adiktif.

Isu ini mempertegas ketatnya pengawasan Uni Eropa terhadap perusahaan teknologi global, khususnya terkait algoritma rekomendasi, perlindungan anak, dan kesehatan mental pengguna.

Referensi:
CNN Indonesia

📚 ️Baca Juga Seputar Internet

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Internet Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia internet — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED