Respons Aura Kasih soal Isu Selingkuhan Ridwan Kamil, Pilih Fokus Urus Anak

Aura Kasih membantah isu selingkuhan Ridwan Kamil. Kuasa hukum menegaskan kliennya kini hanya fokus pada urusan perwalian anak. (Foto: Instagram)
Aura Kasih membantah isu selingkuhan Ridwan Kamil. Kuasa hukum menegaskan kliennya kini hanya fokus pada urusan perwalian anak. (Foto: Instagram)

Aura Kasih membantah isu selingkuhan Ridwan Kamil

Aura Kasih akhirnya buka suara melalui kuasa hukumnya, Yanti Nurdin, terkait isu yang menyeret namanya dalam dugaan perselingkuhan dengan Ridwan Kamil. Menurut Yanti Nurdin, seluruh tudingan yang beredar tersebut tidak benar dan kliennya memilih untuk tidak banyak memberikan komentar.

Berdasarkan keterangan Yanti, Aura Kasih kini lebih memilih fokus pada urusan perwalian anak. Seperti diketahui, ia baru saja ditetapkan sebagai wali dari putri semata wayangnya melalui putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Kalau dari Mba Aura, cuma komentarnya semua itu enggak benar. Aura Kasih cuma fokus di perwalian anak saja,” kata Yanti di Jakarta Selatan. Ia menambahkan, isu tersebut juga masih berupa dugaan sehingga pihaknya tidak ingin menimbulkan spekulasi lebih jauh.

“Masih dugaan dan belum pasti. Jadi, enggak banyak komentar, takut menimbulkan spekulasi,” tambahnya.

Fokus Aura Kasih pada Perwalian Anak

Menurut penjelasan Yanti Nurdin, proses pengajuan perwalian anak dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hukum dan administrasi bagi anak yang masih di bawah umur. Pada Selasa (23/12), Aura Kasih resmi ditetapkan sebagai wali anaknya. Ia diketahui memiliki seorang putri dari pernikahannya dengan Eryck Amaral. Keduanya menikah pada 26 Desember 2018 dan bercerai pada 28 April 2021.

“Kami fokuskan ke perwalian anak saja. Jadi, terkait gosip di luar sana, kami enggak banyak komentar dulu,” ujar Yanti.

Nama Aura Kasih sebelumnya ikut terseret dalam isu perselingkuhan yang dikaitkan dengan Ridwan Kamil setelah kabar gugatan cerai Atalia Praratya muncul ke publik. Sidang perceraian keduanya digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung pada Rabu (17/12), namun keduanya tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukum.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED