Libur Nataru Makin Mudah Nikmati Tarif Spesial LRT Jabodebek Maksimal Rp 10 Ribu
Bagi masyarakat yang berencana bepergian menggunakan LRT Jabodebek selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, ada kebijakan tarif yang...
Read more
Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali menjadi perhatian publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyinggungnya dalam pidato pada puncak HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul pada tahun 2024. Berdasarkan pernyataan Prabowo, sejumlah negara dinilai menerapkan sistem yang lebih efisien karena pemilihan kepala daerah dilakukan melalui lembaga legislatif daerah.
Menurut Prabowo Subianto, sistem tersebut bisa mengurangi biaya penyelenggaraan pemilu karena pemilihan dilakukan satu kali untuk DPRD, kemudian anggota dewan memilih gubernur maupun bupati. “Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati,” kata Prabowo dalam pidatonya.
Prabowo juga menilai efisiensi anggaran dapat diarahkan untuk program yang lebih mendesak bagi masyarakat. Setahun kemudian, pada peringatan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, ia kembali menyampaikan gagasan serupa sebagai respons atas tingginya biaya politik dalam pemilu langsung. “Kalau sudah sekali memilih DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, ya kenapa enggak langsung aja pilih Gubernurnya dan Bupatinya? Selesai,” kata Prabowo.
Ia menambahkan bahwa konsep demokrasi perwakilan juga digunakan di berbagai negara seperti Inggris, Kanada, dan Australia. Menurut Prabowo, pola tersebut dinilai sebagai sistem politik yang murah dan efisien.
Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menyuarakan dukungan terhadap wacana yang sama. Berdasarkan penjelasan Bahlil, partainya sudah menyuarakan mekanisme itu sejak satu tahun sebelumnya.
Namun sejumlah organisasi masyarakat sipil mengkritisi gagasan tersebut. Menurut Koalisi Kodifikasi untuk Undang-undang Pemilu, alasan efisiensi biaya bukanlah masalah utama dalam penyelenggaraan Pilkada langsung. Mereka menilai persoalan mendasar justru terletak pada tata kelola pemilu yang belum dibenahi negara. “Gagasan tersebut tidak hanya salah arah secara substansial, tetapi juga memperlihatkan sikap nirempati terhadap rakyat yang sedang menghadapi situasi sulit,” kata koalisi melalui siaran pers.
Koalisi menilai publik membutuhkan kehadiran negara dalam penanganan bencana dan masalah sosial, sementara elite politik justru membahas perubahan sistem pemilu yang dinilai dapat mengurangi hak demokratis rakyat.
Di sisi legislatif, Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin menyatakan lembaganya siap membahas usulan tersebut dalam revisi UU Pemilu yang dijadwalkan mulai 2026. Berdasarkan data dari DPR, RUU Pemilu telah masuk Prolegnas Prioritas 2026 dan akan dibahas bersamaan dengan RUU Pilkada serta RUU Partai Politik.
Zulfikar menyebut seluruh usulan terkait pemilu perlu dikaji secara komprehensif agar sistem yang diterapkan semakin efektif. Sejumlah partai politik juga menyatakan akan menelaah lebih jauh mekanisme tersebut sebelum menentukan sikap.
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Insiden wisatawan tenggelam kembali terjadi di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Wisatawan diimbau tidak berenang di sejumlah titik pantai karena terdapat...
Langkah Jay Idzes menuju San Siro terus menjadi sorotan. Bek Timnas Indonesia yang kini tampil solid bersama Sassuolo disebut siap...