BP Tapera Usulkan Skema KPR Subsidi untuk Renovasi Rumah

BP Tapera tengah menggodok skema agar KPR subsidi bisa digunakan untuk renovasi dan membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)
BP Tapera tengah menggodok skema agar KPR subsidi bisa digunakan untuk renovasi dan membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

BP Tapera tengah menggodok skema agar KPR subsidi bisa digunakan untuk renovasi dan membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR

BP Tapera Siapkan Skema Baru untuk MBR

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sedang mengkaji usulan baru agar pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dapat digunakan tidak hanya untuk membeli rumah baru, tetapi juga untuk renovasi rumah dan pembangunan rumah mandiri.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan, wacana ini muncul sebagai bentuk graduasi bagi penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang sudah melunasi cicilan rumah sebelumnya. Melalui skema baru ini, mereka yang ingin meningkatkan kualitas rumahnya tetap bisa memanfaatkan fasilitas pembiayaan tanpa melanggar prinsip larangan “double pembiayaan”.

“Graduasi bagi para penerima FLPP sebelumnya yang sudah lunas dan ingin meningkatkan kualitas rumahnya. Prinsipnya tidak boleh double,” kata Heru dalam konferensi pers di kantor BP Tapera, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang telah selesai melunasi pembiayaan rumah melalui FLPP berpotensi mendapatkan dukungan pembiayaan tambahan. Program ini juga akan menyasar masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH) atau mereka yang sudah memiliki lahan tetapi belum mampu membangun rumah karena keterbatasan finansial.

“Termasuk juga untuk bangun rumah, sudah punya tanah tapi tidak punya kemampuan finansial, bisa nanti diintervensi dengan FLPP,” ujar Heru.

Skema Pembiayaan Masih Digodok

Lebih lanjut, Heru mengungkapkan bahwa BP Tapera masih menyiapkan mekanisme pembiayaan baru yang akan disesuaikan dengan kelompok atau desil pendapatan masyarakat penerima manfaat.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED