Pemerintah Mulai Salurkan Bansos Beras dan Minyakita untuk Warga
Pemerintah resmi memulai penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) berupa beras dan minyak goreng merek Minyakita untuk periode Oktober-November 2025. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah, khususnya pada kelompok desil satu, serta menjaga stabilitas harga pangan di pasaran.
Menurut Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman, penyaluran bantuan ini bukan hanya wujud perhatian sosial, tetapi juga strategi pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng ini bukan hanya sekadar bantuan, tapi menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga daya beli masyarakat, mengurangi beban rumah tangga, dan memastikan akses terhadap bahan pangan pokok, terutama beras dan minyak goreng,” kata Amran dalam keterangan resminya.
Program Banpang 2025 ini menargetkan 18,27 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. Setiap penerima akan memperoleh 20 kilogram beras dan 4 liter Minyakita selama periode distribusi berlangsung.
Berdasarkan data dari Bapanas, proses distribusi dilakukan serentak oleh Perum Bulog melalui jaringan gudang dan titik distribusi di seluruh wilayah, termasuk daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan (3TP).
Amran yang juga menjabat Menteri Pertanian menambahkan bahwa program ini merupakan langkah penting dalam menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga. “Pemerintah, melalui Bapanas dan Bulog, serta kementerian dan lembaga terkait terus memperkuat sinergi lintas sektor agar upaya pengendalian pangan berjalan efektif dari hulu hingga hilir,” jelasnya.
Penyaluran perdana secara simbolis dilakukan di Gudang Perum Bulog Kelapa Gading, Jakarta, menandai dimulainya distribusi nasional.
Di wilayah DKI Jakarta, tercatat ada 217.975 penerima dengan total bantuan mencapai 4.359.500 kilogram beras dan 871.900 liter Minyakita. Sementara itu, di Sorong, Papua Barat Daya, penyaluran bantuan dilakukan kepada 43.935 penerima, dengan total 878 ton beras dan 175 kiloliter Minyakita.
Program bantuan pangan beras dan minyak goreng ini merupakan tindak lanjut dari Surat Penugasan Nomor 347/TS.03.03/K/2025 yang diterbitkan Bapanas. Surat tersebut menugaskan Perum Bulog untuk melaksanakan distribusi bantuan kepada masyarakat penerima di seluruh Indonesia.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap dapat menjaga kestabilan harga beras di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif dan memperkuat daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Referensi: DetikFinance