Kasus Sadis di Bengkulu, Pria Pembunuh Ibu dan Anak Divonis Mati

Majelis Hakim PN Curup menjatuhkan vonis mati kepada Gunawan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Rejang Lebong, Bengkulu. (Foto: Harian Bengkulu Express)
Majelis Hakim PN Curup menjatuhkan vonis mati kepada Gunawan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Rejang Lebong, Bengkulu. (Foto: Harian Bengkulu Express)

Majelis Hakim PN Curup menjatuhkan vonis mati kepada Gunawan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Rejang Lebong, Bengkulu

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Curup, Bengkulu, menjatuhkan vonis mati terhadap seorang pria bernama Gunawan. Ia dinyatakan bersalah karena melakukan pembunuhan sadis terhadap seorang ibu dan anak di Kabupaten Rejang Lebong.

Sidang putusan digelar di PN Curup pada Selasa (28/10/2025) dan menjadi sorotan publik di wilayah Bengkulu. Berdasarkan laporan resmi dari PN Curup, majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa tergolong tidak manusiawi dan tidak ditemukan alasan yang bisa meringankan hukumannya.

“Kita putus hukuman mati karena tidak ada unsur yang dapat meringankan perbuatan terdakwa,” kata Daniel Ronald, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Curup, saat membacakan amar putusan, dikutip Rabu (29/10/2025).

Kasus pembunuhan yang dilakukan Gunawan sebelumnya sempat menggegerkan masyarakat Rejang Lebong pada Mei 2025. Saat itu, warga menemukan dua jasad perempuan, seorang ibu dan anak, dalam kondisi membusuk di rumah kontrakan mereka. Hasil penyelidikan aparat menunjukkan bahwa Gunawan adalah pelaku tunggal dalam kejahatan keji tersebut.

Menurut catatan penyidik, tindakan Gunawan didasari motif pribadi dan dilakukan secara sadar tanpa paksaan. Bukti-bukti yang dihadirkan di persidangan menguatkan bahwa ia melakukan tindak pidana dengan unsur kesengajaan. Oleh karena itu, majelis hakim sepakat menjatuhkan hukuman maksimal berupa pidana mati.

Vonis ini sekaligus menutup rangkaian panjang proses hukum yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Pihak pengadilan menilai keadilan harus ditegakkan secara tegas agar memberikan efek jera dan rasa aman bagi masyarakat.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED