Bahlil Ungkap PLN Masih Kekurangan 20 Juta Ton Batu Bara untuk Pembangkit Listrik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa PT PLN (Persero) masih menghadapi kekurangan sekitar 20 juta...
Read more
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Curup, Bengkulu, menjatuhkan vonis mati terhadap seorang pria bernama Gunawan. Ia dinyatakan bersalah karena melakukan pembunuhan sadis terhadap seorang ibu dan anak di Kabupaten Rejang Lebong.
Sidang putusan digelar di PN Curup pada Selasa (28/10/2025) dan menjadi sorotan publik di wilayah Bengkulu. Berdasarkan laporan resmi dari PN Curup, majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa tergolong tidak manusiawi dan tidak ditemukan alasan yang bisa meringankan hukumannya.
“Kita putus hukuman mati karena tidak ada unsur yang dapat meringankan perbuatan terdakwa,” kata Daniel Ronald, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Curup, saat membacakan amar putusan, dikutip Rabu (29/10/2025).
Kasus pembunuhan yang dilakukan Gunawan sebelumnya sempat menggegerkan masyarakat Rejang Lebong pada Mei 2025. Saat itu, warga menemukan dua jasad perempuan, seorang ibu dan anak, dalam kondisi membusuk di rumah kontrakan mereka. Hasil penyelidikan aparat menunjukkan bahwa Gunawan adalah pelaku tunggal dalam kejahatan keji tersebut.
Menurut catatan penyidik, tindakan Gunawan didasari motif pribadi dan dilakukan secara sadar tanpa paksaan. Bukti-bukti yang dihadirkan di persidangan menguatkan bahwa ia melakukan tindak pidana dengan unsur kesengajaan. Oleh karena itu, majelis hakim sepakat menjatuhkan hukuman maksimal berupa pidana mati.
Vonis ini sekaligus menutup rangkaian panjang proses hukum yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Pihak pengadilan menilai keadilan harus ditegakkan secara tegas agar memberikan efek jera dan rasa aman bagi masyarakat.
Berdasarkan data hukum yang berlaku, hukuman mati dapat dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana berat seperti pembunuhan berencana, terorisme, atau tindak kejahatan yang menimbulkan korban jiwa secara keji. Dalam kasus Gunawan, unsur tersebut dinilai telah terpenuhi.
Peristiwa tragis ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum yang adil dan ketegasan aparat dalam menangani kasus kejahatan berat. Pihak kepolisian sebelumnya juga telah memastikan seluruh proses penyidikan berjalan transparan hingga sampai pada tahap vonis di pengadilan.
Referensi: Detik News
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Shalat yang Baik Adalah Kunci Kebaikan Seluruh Kehidupan Banyak orang berusaha memperbaiki hidupnya dengan berbagai cara. Ada yang mengejar pendidikan...
Banyak orang menganggap bahwa latihan rutin di pusat kebugaran menjadi satu-satunya kunci untuk mendapatkan tubuh berotot. Padahal, pola makan dan...