Libur Nataru Makin Mudah Nikmati Tarif Spesial LRT Jabodebek Maksimal Rp 10 Ribu
Bagi masyarakat yang berencana bepergian menggunakan LRT Jabodebek selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, ada kebijakan tarif yang...
Read more
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berencana memberikan pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi bagi para santri di pondok pesantren. Program ini muncul sebagai bentuk dukungan terhadap semangat gotong royong yang selama ini melekat dalam budaya pesantren.
Menurut Menteri PU Dody Hanggodo, langkah ini diambil setelah melihat tradisi santri yang kerap membantu dalam pembangunan atau perbaikan fasilitas di pesantren. “Insya Allah PU akan melatih dan mensertifikasi para santri sebagai tenaga kerja konstruksi,” kata Dody di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (14/10).
Dody menambahkan, tujuan utama program ini adalah agar santri tetap bisa berpartisipasi dalam pembangunan dengan cara yang lebih aman dan sesuai standar konstruksi. “Kami benar-benar tidak ingin semangat budaya itu hilang, kami justru ingin memperkuatnya dengan pengetahuan,” ujarnya.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor konstruksi. Santri yang memiliki sertifikasi nantinya diharapkan dapat berkontribusi lebih luas di dunia kerja tanpa meninggalkan nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan yang sudah tertanam kuat di pesantren.
Rencana pelatihan santri ini juga dipicu oleh peristiwa ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan banyak korban jiwa. Berdasarkan data dari BNPB, insiden tersebut menjadi kejadian dengan korban terbanyak sepanjang 2025. Hingga Senin (13/10), Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Jawa Timur telah mengidentifikasi 55 korban dari total 64 kantong jenazah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk memastikan setiap pembangunan memenuhi standar kelayakan bangunan. “Ini menjadi semacam wake up call bagi kita untuk menjamin infrastruktur pesantren ke depan lebih baik,” kata Tito.
Tito menjelaskan, semua pembangunan di Indonesia kini harus mengikuti aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menggantikan sistem Izin Mendirikan Bangunan (IMB). PBG dinilai lebih rinci karena mengatur setiap aspek mulai dari pembangunan, perawatan, hingga perubahan bangunan sesuai standar teknis dan administratif.
Ia juga akan menginstruksikan pemerintah daerah agar memperkuat pengawasan dan pembinaan infrastruktur pendidikan keagamaan, termasuk pondok pesantren.
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Insiden wisatawan tenggelam kembali terjadi di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Wisatawan diimbau tidak berenang di sejumlah titik pantai karena terdapat...
Langkah Jay Idzes menuju San Siro terus menjadi sorotan. Bek Timnas Indonesia yang kini tampil solid bersama Sassuolo disebut siap...