Bahlil Jawab Polemik Etanol: BBM Pertamina Aman dan Teruji

Bahlil Lahadalia pastikan BBM Pertamina mengandung etanol maksimal 5 persen dan telah lolos uji Lemigas, aman untuk kendaraan. (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta).
Bahlil Lahadalia pastikan BBM Pertamina mengandung etanol maksimal 5 persen dan telah lolos uji Lemigas, aman untuk kendaraan. (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta).

Bahlil Lahadalia pastikan BBM Pertamina mengandung etanol maksimal 5 persen dan telah lolos uji Lemigas, aman untuk kendaraan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kandungan etanol dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Pertamina telah melalui uji standar dan terbukti aman digunakan pada kendaraan. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons keraguan masyarakat terhadap kualitas BBM yang disebut mengandung etanol.

Menurut CNN Indonesia, Bahlil menegaskan bahwa seluruh BBM yang didistribusikan, baik oleh Pertamina maupun swasta, telah melalui pengujian mutu oleh Lemigas, lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam hal pengujian dan sertifikasi bahan bakar.

“Seluruh minyak atau BBM yang didistribusikan ke SPBU, baik punya Pertamina atau swasta, semua diuji lewat standar pemerintah, lewat Lemigas dan kalau tidak lolos standar, pasti tidak akan didistribusikan, dan semuanya sudah sesuai standar,” kata Bahlil saat ditemui di Anjungan Sarinah, Jakarta, Selasa (7/10).

Kandungan Etanol di Pertamax Green 95 Maksimal 5 Persen

Bahlil menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan pemerintah, kandungan etanol dalam BBM diperbolehkan hingga 20 persen, selama menggunakan etanol murni berkualitas tinggi. Dalam hal ini, Pertamina hanya menggunakan etanol hingga 5 persen pada produk Pertamax Green 95.

“Etanol itu selama di bawah 20 persen itu nggak ada masalah. Selama etanolnya itu etanol murni 99,95 persen dan yang dilakukan oleh Pertamina itu kemarin itu adalah sudah memenuhi standar,” tegas Bahlil.

Vivo dan BP AKR Mundur dari Kesepakatan dengan Pertamina

Sebelumnya, dua badan usaha yang mengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta, yakni PT Vivo Energy Indonesia dan BP AKR, memutuskan untuk membatalkan pembelian BBM dari Pertamina. Langkah ini diambil meskipun sebelumnya telah tercapai kesepakatan kerja sama.

Wakil Direktur Utama PPN Achmad Muchtasyar menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil karena BBM dari Pertamina mengandung etanol, meskipun secara regulasi masih diperbolehkan.

“Isu yang disampaikan kepada rekan-rekan SPBU ini adalah mengenai konten. Kontennya itu ada kandungan etanol. Nah, di mana secara regulasi itu diperkenankan, etanol itu sampai jumlah tertentu kalau tidak salah sampai 20 persen etanol. Sedangkan ada etanol 3,5 persen,” ujar Achmad saat rapat di Komisi XII DPR RI, Rabu (1/10).

Etanol dalam BBM: Praktik Global untuk Transisi Energi

Pertamina melalui anak usahanya Patra Niaga menegaskan bahwa penggunaan etanol dalam BBM merupakan praktik umum secara global. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari transisi menuju energi bersih dan pengurangan emisi karbon.

“Penggunaan etanol dalam BBM bukan hal baru, melainkan praktik yang sudah mapan secara global,” kata Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, dalam keterangan resmi, Jumat (3/10).

Ia juga merinci bahwa negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Brasil, dan Uni Eropa sudah lama menggunakan etanol dalam bahan bakar mereka:

  • Amerika Serikat: kandungan etanol 10 persen

  • Brasil: kandungan etanol 27 persen

  • Uni Eropa: kandungan etanol 10 persen

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED