TNI Serius Tertibkan Sirene “Tot Tot Wuk Wuk” Internal, Aturan Baru Disiapkan

Danpuspom TNI Yusri Nuryanto menyatakan TNI akan menertibkan penggunaan sirene ‟Tot Tot Wuk Wuk” di lingkungan internal yang tidak sesuai prioritas. Pemerintah siapkan regulasi tegas. (Sumber foto: Kompas)
Danpuspom TNI Yusri Nuryanto menyatakan TNI akan menertibkan penggunaan sirene ‟Tot Tot Wuk Wuk” di lingkungan internal yang tidak sesuai prioritas. Pemerintah siapkan regulasi tegas. (Sumber foto: Kompas)

Danpuspom TNI Yusri Nuryanto menyatakan TNI akan menertibkan penggunaan sirene ‟Tot Tot Wuk Wuk” di lingkungan internal yang tidak sesuai prioritas

Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Kepala Pusat Polisi Militer (Danpuspom), Mayjen Yusri Nuryanto, mengumumkan bahwa institusi akan melakukan penertiban terhadap penggunaan sirene dan rotator berjenis “Tot Tot Wuk Wuk” pada kendaraan internal TNI yang tidak sesuai aturan atau tidak dalam kondisi prioritas. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas keluhan masyarakat dan isu penggunaan sirene yang dianggap berlebihan.

Apa Itu “Tot Tot Wuk Wuk” dan Kenapa Jadi Sorotan

Istilah “Tot Tot Wuk Wuk” merujuk pada jenis sirene khas yang sering digunakan pada kendaraan dinas atau militer, serta rotator lampu yang menyala khusus ketika kendaraan tersebut sedang dalam tugas atau kondisi darurat. Namun, belakangan banyak laporan bahwa penggunaan sirene ini sudah menjadi kebiasaan meskipun kendaraan tak sedang menjalankan tugas prioritas.

Isu ini menjadi perhatian publik karena banyak warga yang merasa penggunaan sirene tanpa urgensi mengganggu ketertiban umum dan keamanan jalan. Karena efek suara dan visualnya, kendaraan dengan sirene yang dipakai sembarangan bisa menyebabkan kebingungan dan ketidaknyamanan.

Pernyataan Resmi dari TNI

Danpuspom Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan bahwa TNI akan memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap penggunaan sirene dan rotator. Ia menegaskan bahwa penggunaan alat-alarm ini hanya boleh untuk kendaraan yang sedang melaksanakan tugas prioritas, seperti evakuasi medis, operasi keamanan, atau tugas yang memerlukan kecepatan tinggi.

TNI juga menyebut bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait penyalahgunaan sirene dan rotator internal. Pengguna kendaraan militer yang memakai sirene tanpa hak akan diusut demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.

Dampak dari Kebijakan Penertiban

Beberapa efek yang diharapkan muncul dari penertiban ini antara lain:

  • Mengurangi kebisingan dan gangguan lalu lintas akibat sirene yang digunakan sembarangan.

  • Memberikan rasa keadilan bagi masyarakat bahwa alat prioritas seperti sirene hanya digunakan ketika memang urgent.

  • Meningkatkan citra TNI sebagai institusi yang taat aturan dan peka terhadap keluhan publik.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED