KPK Wanti-Wanti Menkeu: Rp 200 Triliun ke Bank Himbara Bisa Jadi Peluang Korupsi

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konfirmasi kasus kredit fiktif di Gedung Merah Putih KPK. Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konfirmasi kasus kredit fiktif di Gedung Merah Putih KPK. Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Plt

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan serius kepada pemerintah dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait rencana atau pelaksanaan penyaluran dana sebesar Rp 200 triliun ke lima bank BUMN (Himbara). Peringatan itu muncul bersamaan dengan pengungkapan kasus kredit usaha fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda), yang dijadikan contoh bahaya jika dana besar tersebut tidak dikelola dengan transparan dan akuntabel.


Apa Kebijakan & Mengapa Dilakukan

  • Pemerintah melalui Menkeu Purbaya mengeluarkan keputusan untuk menarik dana simpanan pemerintah yang mengendap di Bank Indonesia, sebesar Rp 200 triliun, lalu menempatkannya ke lima bank Himbara agar likuiditas sistem perbankan meningkat dan kredit dapat tumbuh.

  • Kelima bank Himbara yang menerima dana tersebut adalah Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Alokasi berbeda-beda: ada yang Rp 55 triliun, ada yang Rp 25 triliun, dan ada yang Rp 10 triliun.


Peringatan dari KPK & Kasus Jepara Artha

  • Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menggunakan kasus kredit fiktif di Jepara Artha sebagai peringatan konkret bahwa dana besar bisa disalahgunakan jika pengelolaan dan pengawasan lemah.

  • KPK mengingat bahwa stimulus ekonomi sebesar itu memiliki dua sisi: positifnya bisa menggerakkan ekonomi mikro dan membantu sektor usaha kecil; negatifnya adalah potensi tindak pidana korupsi, kredit macet, dan risiko “kredit fiktif”.


Tugas Pengawasan & Tindakan KPK

  • KPK menyebut bahwa Direktorat Monitoring di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan ikut mengawasi penggunaan dana tersebut agar stimulus benar-benar berdampak positif.

  • Selain pengawasan, KPK memantau agar kredit yang disalurkan tidak hanya formalitas, tetapi memenuhi prosedur, memiliki jaminan, serta menghindari praktik-praktik yang bisa memicu penyalahgunaan.


Reaksi Pemerintah & Tantangan

  • Menkeu Purbaya menegaskan bahwa dana yang diendap di Bank Indonesia dipindahkan ke perbankan (Himbara) agar perbankan bisa menyalurkan kredit, yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi.

  • Namun, tantangannya adalah memastikan bank-bank tersebut benar-benar menyalurkan kredit, bukan hanya menyimpan dana atau menghindar dengan alasan risiko ekonomi.

  • Pemerintah juga harus menjaga agar dana stimulus ini tidak menjadi beban dalam bentuk non-performing loans (NPL) yang tinggi jika kreditnya tidak dikontrol dengan baik. KPK mengingatkan pentingnya kehati-hatian dan kerja sama antara sektor regulasi, perbankan, dan lembaga pengawas.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED