Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Rp1,98 Triliun, Ini 6 Fakta Penting

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung saat tiba di Rutan Salemba. (Sumber: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/agr(BAYU PRATAMA S)
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung saat tiba di Rutan Salemba. (Sumber: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/agr(BAYU PRATAMA S)

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung saat tiba di Rutan Salemba

Awal Terungkapnya Kasus Korupsi Laptop

Kasus yang menyeret nama Nadiem Makarim bermula dari proyek pengadaan laptop senilai Rp1,98 triliun untuk kebutuhan sekolah. Proyek ini dikerjakan saat Nadiem masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).

Laptop tersebut sejatinya diperuntukkan bagi sekolah-sekolah di berbagai daerah untuk mendukung pembelajaran digital. Namun, dalam perjalanannya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang cukup besar.

Penyelidikan mendalam yang dilakukan Kejagung kemudian mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi. Dari proses itu, nama Nadiem akhirnya ikut terseret dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan Nadiem sebagai Tersangka

Pada Kamis (5/9/2025), Kejagung mengumumkan penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka. Mantan bos Gojek itu diduga berperan dalam penyalahgunaan wewenang dan keterlibatan dalam proses pengadaan laptop.

Selain Nadiem, beberapa pejabat kementerian serta pihak rekanan juga sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini dianggap sebagai salah satu skandal besar karena menyangkut dana pendidikan yang jumlahnya hampir menembus Rp2 triliun.

Kejagung menegaskan, keputusan ini bukan langkah tergesa-gesa, melainkan hasil penyidikan panjang yang melibatkan berbagai bukti serta keterangan saksi.

Nilai Kerugian Negara Fantastis

Kejagung menyebut total nilai pengadaan laptop mencapai Rp1,98 triliun. Dari jumlah tersebut, kerugian negara diperkirakan sangat besar karena adanya penggelembungan harga dan kualitas barang yang jauh dari standar.

Laptop yang dikirim ke sekolah-sekolah banyak dikeluhkan tidak layak pakai. Beberapa laporan menyebut perangkat tersebut lemot, cepat rusak, dan spesifikasinya jauh di bawah harga pengadaan.

Fakta inilah yang memperkuat dugaan bahwa terjadi mark-up harga besar-besaran dalam proyek tersebut.

Kronologi Singkat Kasus

Kasus ini sebenarnya mulai disorot sejak 2021, saat pengadaan laptop dengan spesifikasi rendah namun berbanderol mahal dikritik publik.

  • 2021: Pemerintah meluncurkan program pengadaan laptop untuk sekolah dengan dana hampir Rp2 triliun.

  • 2022–2023: Muncul keluhan dari berbagai sekolah soal kualitas laptop yang buruk.

  • 2024: Kejagung membuka penyelidikan dan memanggil sejumlah saksi dari kementerian maupun pihak rekanan.

  • 2025: Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung mengantongi bukti yang dinilai cukup.

Reaksi Publik dan Dunia Pendidikan

Penetapan Nadiem sebagai tersangka tentu menimbulkan kehebohan besar. Publik menyoroti bahwa dana pendidikan, yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, justru diduga dijadikan ajang korupsi.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED