31 Ribu Rekening Diduga Terlibat Judi Online, Menkomdigi Laporkan ke OJK

Pemerintah laporkan 31 ribu rekening terkait judi online ke OJK, sambil menurunkan lebih dari 2,4 juta konten ilegal di dunia maya. (Foto: CNBC)
Pemerintah laporkan 31 ribu rekening terkait judi online ke OJK, sambil menurunkan lebih dari 2,4 juta konten ilegal di dunia maya. (Foto: CNBC)

Pemerintah laporkan 31 ribu rekening terkait judi online ke OJK, sambil menurunkan lebih dari 2,4 juta konten ilegal di dunia maya

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melaporkan sekitar 31 ribu rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Data tersebut dihimpun hingga 29 Oktober 2025.

Dalam acara Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) yang digelar di JCC Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (30/10), Meutya menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari kolaborasi lintas lembaga untuk menekan kejahatan digital.

“Kami melapor kepada OJK 31 ribu lebih rekening yang terindikasi terkait dengan judi online, dan ditindaklanjuti dengan baik oleh OJK,” kata Meutya dalam sambutannya.

Selain melaporkan rekening, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga telah menurunkan sekitar 2,4 juta konten terkait judi online dari berbagai platform digital. Menurut Meutya, kerja sama antara pemerintah dan lembaga keuangan menjadi faktor penting dalam memastikan ekosistem digital tetap aman dan sehat.

“Kolaborasi amat penting. Karena kalau kami cuma melakukan take down, akun-akunnya tidak diblokir, di sini kan ada perbankan juga, ya kami kerjanya akan seperti menyapu ruang kotor, besoknya kotor lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa peran perbankan dalam menindaklanjuti laporan rekening mencurigakan menjadi kunci dalam upaya pemberantasan judi online. Komdigi pun berkomitmen memperkuat pengawasan ruang digital dan melanjutkan sinergi dengan OJK serta aparat penegak hukum lainnya.

OJK Perkuat Pengawasan Ekosistem Keuangan Digital

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa transformasi digital di sektor keuangan tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga menyangkut inovasi dan tata kelola yang kuat.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED