SPBU Swasta Kembali Nego dengan Pertamina, Kapan BBM Tersedia Lagi?
Shell, BP, dan Vivo kini dikabarkan sudah kembali melakukan negosiasi dengan Pertamina terkait pasokan bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini...
Read more
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan memberikan sanksi sosial bagi warga yang ketahuan membakar sampah di ruang terbuka. Sanksi tersebut berupa publikasi wajah pelaku di media sosial dan ruang publik sebagai bentuk penegakan aturan serta upaya mengurangi polusi udara di ibu kota.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, kebijakan ini akan diterapkan sebagai langkah baru untuk menimbulkan efek jera di masyarakat.
“Ke depannya, kita akan mulai melakukan sanksi sosial di mana memang pelaku dari open burning itu bisa kita berikan sanksi sosial berupa penampakan wajahnya di media-media sosial di Dinas LH,” kata Asep di Jakarta, Jumat (24/10).
Asep menjelaskan bahwa sebagian masyarakat masih menganggap pembakaran sampah di ruang terbuka sebagai hal biasa dalam kehidupan sehari-hari. Namun, kebiasaan itu menimbulkan dampak polusi serius dan dapat membahayakan kesehatan.
“Tetapi, sekali lagi, karena memang open burning itu menimbulkan dampak polusi yang sangat luar biasa, mengandung karsinogen. Maka kami harapkan seluruh masyarakat juga menyadari akan hal itu dan tidak lagi melakukan open burning,” ujarnya.
DLH berharap langkah publikasi wajah ini bisa menjadi pendekatan sosial yang lebih efektif dibanding sekadar denda administratif. Selama ini, pelaku pelanggaran hanya dikenai denda sebesar Rp500 ribu, namun efeknya dinilai belum cukup membuat jera.
Gagasan penerapan sanksi sosial ini juga sebelumnya disampaikan oleh Profesor Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova. Ia menilai bahwa hukuman berupa publikasi wajah dapat memberikan efek malu yang lebih kuat bagi masyarakat Indonesia dibandingkan denda uang.
Menurut Reza, masyarakat cenderung lebih takut terhadap rasa malu daripada kehilangan uang, sehingga pendekatan sosial bisa mendorong kepatuhan tanpa harus selalu mengandalkan hukuman finansial.
“Kayaknya sepertinya memang itu yang bisa kita lakukan supaya kita tuh lebih mengarah, jadi denda itu tidak berupa uang selalu tapi berupa sanksi sosial itu kayaknya yang bisa diterapkan,” pungkasnya.
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Ada masanya kita butuh menu yang enak tapi ramah di kantong — apalagi menjelang akhir bulan atau saat persediaan bahan...
Tren Foto AI yang Menggabungkan Masa Kecil dan Masa Kini Media sosial belakangan ini diramaikan oleh tren foto Gemini AI...