Viral Kontainer Berisi Mie Instan Terapung di Muara Angke, Nelayan Heboh
Sebuah peristiwa mengejutkan menjadi viral di media sosial: nelayan menemukan kontainer terapung berisi mie instan di perairan Pantai Muara Angke,...
Read moreSebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan dilakukan oleh guru kepada siswa SMA di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), menjadi viral dan menuai kecaman publik. Siswa tersebut dikabarkan merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK).
Berikut rangkuman fakta dan perkembangan kasus berdasarkan laporan media:
Menurut laporan Kalteng Pos / JawaPos, guru yang diduga melakukan penganiayaan adalah pengajar fisika di SMA Negeri 2 Amuntai.
Insiden berlangsung pada hari Jumat, 19 September 2025 sekitar pukul 08.30 WITA di ruang guru sekolah.
Saat itu, korban (inisial MRB, usia sekitar 15 tahun) masuk ke dalam ruang guru dan ditegur secara keras oleh guru berinisial HN. Korban sempat meminta agar tidak diikuti, namun sang guru diduga mengejar korban sambil membawa buku dan kemudian memukulnya hingga timbul luka ringan.
Ayah korban, MR (40), telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres HSU pada Senin malam, 22 September 2025.
Polisi menyatakan bahwa laporan telah diterima, dan mereka telah memeriksa saksi serta menyita rekaman video sebagai barang bukti.
Selain itu, laporan dari Radar Banjarmasin menyebutkan bahwa UPTD PPA HSU bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten HSU sudah berupaya memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan hukum kepada korban.
Dalam langkah tanggap, DP3A HSU menggelar rapat dan mengirim tim pendamping ke rumah korban yang dihadiri oleh psikolog dan konselor hukum.
Polres HSU: telah menerima laporan resmi dan tengah melakukan penyelidikan melalui unit Reskrim.
Dinas Pendidikan HSU / Kalsel: sekolah sudah melaporkan insiden ke Disdik setempat agar ditindaklanjuti sesuai regulasi.
DP3A HSU dan UPTD PPA: aktif melakukan pendampingan psikososial dan perlindungan hukum bagi korban dan keluarganya.
Media sosial & warga: video rekaman kekerasan tersebar, dengan komentar yang mengecam keras tindakan guru tersebut.
Kasus ini dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana perlindungan anak, sesuai UU Nomor 17 Tahun 2016 juncto UU Nomor 35 Tahun 2014 serta Pasal 80 dan Pasal 76C.
Proses hukum masih berjalan, belum ada keputusan final atau sanksi yang diumumkan ke publik.
Video yang beredar menunjukkan tindakan memukul, menyeret, dan menendang siswa, sebagaimana diklaim dalam unggahan media sosial.
TrenMedia.co.id, sebuah portal informasi digital yang hadir untuk menyajikan berita, artikel, dan tren terbaru. Kami percaya bahwa informasi yang tepat, akurat, dan relevan adalah kunci untuk membuka wawasan masyarakat di era serba cepat ini.
Sebuah peristiwa mengejutkan menjadi viral di media sosial: nelayan menemukan kontainer terapung berisi mie instan di perairan Pantai Muara Angke,...
Read moreCloud cake adalah salah satu kreasi kue modern yang tengah populer. Dinamakan “cloud” karena teksturnya begitu lembut, ringan, dan lumer...
Kondisi sumber daya manusia di Indonesia masih menghadapi tantangan serius, terutama dalam bidang pendidikan. Data terbaru menunjukkan bahwa 56,1 persen...