Prabowo Tawarkan Diri Jadi Mediator, Iran Sambut Baik Inisiatif Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menyatakan niatnya untuk mengambil peran sebagai mediator dalam merespons eskalasi konflik di Timur Tengah, khususnya antara Amerika...
Read more
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang wanita disabilitas di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial. Aparat kepolisian memastikan laporan sudah diterima dan saat ini kasusnya tengah ditangani secara serius.
Menurut Kasat PPA Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putra dari Polres Bogor, proses hukum telah berjalan. “Iya benar, pelaporannya sudah ada. Sudah dalam penanganan,” kata Silfi saat dikonfirmasi pada Senin 2 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik tinggal melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. “(Penanganan kasus) sudah di tahap penyidikan, tinggal digelarkan penetapan tersangka,” ujar Silfi.
Dalam video yang beredar luas, seorang wanita yang mengaku sebagai kakak ipar korban menceritakan momen saat pelaku diduga dipergoki berada di dalam kamar korban. Ia menyebut pria yang merupakan tetangga korban itu sempat bersembunyi di balik pintu kamar tanpa mengenakan pakaian.
“Ternyata pas saya lihat, saya sampai beristighfar astagfirullahaladzim, ternyata di belakang pintu ada laki-laki tanpa memakai baju. Saya pun melihat orangnya tuh tanpa memakai baju, ya tetangga saya itu. Akhirnya saya nggak bisa ngomong apa-apa, cuma saya bilang keluar,” ucap wanita tersebut dalam rekaman video yang beredar.
Dalam pernyataannya, ia berharap korban mendapatkan keadilan dan pelaku segera ditangkap. “Makanya saya lapor ke polisi juga, saya minta tolong biar ada keadilan buat adik ipar saya, biar si pelaku nggak berkeliaran seenaknya, biar dipenjara biar ngerasain dia nyakitin adik ipar saya,” katanya.
Menanggapi viralnya video tersebut, akun resmi Sat PPA Polres Bogor juga memberikan klarifikasi dan memastikan tindak lanjut kasus. Dalam pernyataan tertulisnya, pihak kepolisian menyampaikan terima kasih atas informasi dari masyarakat dan menegaskan bahwa laporan akan segera diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polres Bogor juga menyampaikan bahwa perkembangan perkara akan diberitahukan kepada pelapor melalui SP2HP atau Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan.
Selain itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau melalui WhatsApp resmi Polres Bogor di nomor 0812-1280-5587. Setiap laporan yang masuk dipastikan akan ditindaklanjuti oleh Polsek terdekat maupun oleh Polres Bogor.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, terutama karena melibatkan korban yang merupakan penyandang disabilitas dan masuk dalam kategori kelompok rentan yang dilindungi undang-undang.
Referensi:
Detik
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim bahwa negaranya berhasil menewaskan sejumlah kandidat potensial pengganti Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei,...
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang wanita disabilitas di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi perhatian publik setelah videonya...