Profil El Mencho, Raja Kartel Narkoba Meksiko yang Tewas dalam Operasi Militer
Gembong narkoba Meksiko Nemesio Ruben Oseguera Cervantes alias El Mencho dilaporkan tewas dalam serangan militer pada Minggu (22/2). Kementerian Pertahanan...
Read more
Warga Korea Utara, termasuk pelajar sekolah, disebut menghadapi hukuman mati hanya karena menonton serial televisi asing seperti Squid Game. Temuan ini diungkap dalam laporan terbaru Amnesty International yang didasarkan pada kesaksian para pembelot yang berhasil melarikan diri dari negara tersebut.
Berdasarkan data dari Amnesty International, lembaga itu telah melakukan 25 wawancara mendalam dengan warga Korea Utara yang kabur dari rezim Kim Jong-un. Dari kesaksian tersebut tergambar iklim ketakutan ekstrem, di mana konsumsi budaya Korea Selatan diperlakukan sebagai kejahatan serius yang bisa berujung eksekusi.
Menurut Amnesty International, bukan hanya drama televisi yang dilarang keras. Mendengarkan musik K-pop, termasuk lagu dari grup populer seperti BTS, juga disebut dapat memicu hukuman berat. Otoritas setempat memandang akses terhadap hiburan asing sebagai ancaman ideologis terhadap stabilitas rezim.
Salah satu narasumber Amnesty mengaku mendengar dari kerabatnya bahwa sejumlah orang, termasuk pelajar sekolah menengah, dieksekusi di Provinsi Yanggang karena menonton Squid Game. Wilayah tersebut berada di dekat perbatasan China.
Kasus serupa sebelumnya juga dilaporkan terjadi di Provinsi Hamgyong Utara pada 2021 terkait distribusi tayangan asal Korea Selatan. “Jika digabungkan, laporan dari berbagai provinsi ini menunjukkan adanya eksekusi berulang yang berkaitan dengan tayangan tersebut,” demikian pernyataan Amnesty International, seperti dikutip Sky News.
Selain ancaman hukuman mati, laporan tersebut juga mengungkap adanya ketimpangan dalam sistem penegakan hukum. Warga yang memiliki uang atau koneksi disebut bisa menyuap aparat untuk menghindari hukuman berat.
Choi Suvin, perempuan 39 tahun yang melarikan diri pada 2019, mengatakan banyak warga terpaksa menjual rumah demi menghindari kamp pendidikan ulang. “Orang tertangkap karena perbuatan yang sama, tapi hukumannya sepenuhnya bergantung pada uang,” kata Choi.
Menurut Choi, warga miskin harus mengumpulkan dana sekitar US$5.000 hingga US$10.000 atau setara Rp78 juta hingga Rp156 juta agar bisa lolos dari kerja paksa. Nilai tukar tersebut mengacu pada kurs sekitar Rp15.600 per dolar AS.
Kesaksian serupa disampaikan Kim Joonsik yang tiga kali tertangkap menonton drama Korea Selatan. Ia lolos dari hukuman berat karena keluarganya memiliki koneksi. Namun, tiga teman sekolah adiknya dijatuhi hukuman kerja paksa bertahun-tahun karena tidak mampu menyuap aparat.
Eksekusi publik juga disebut dijadikan alat pendidikan ideologis. Para pelajar bahkan diwajibkan menyaksikan langsung proses eksekusi sebagai bentuk intimidasi. “Mereka mengeksekusi orang untuk mencuci otak dan mendidik kami,” kata Choi, mengenang peristiwa yang ia saksikan di Sinuiju pada 2017 atau 2018.
Kim Eunju, pembelot berusia 40 tahun, juga mengaku sejak remaja dipaksa menyaksikan eksekusi. “Mereka ingin menunjukkan: jika menonton atau menyebarkan media Korea Selatan, inilah akibatnya,” ujarnya.
Wakil Direktur Regional Amnesty International, Sarah Brooks, menilai praktik ini sebagai bentuk represi yang dilapisi korupsi. “Menonton acara televisi Korea Selatan bisa merenggut nyawa seseorang, kecuali jika ia mampu membayar,” kata Sarah Brooks.
Menurut Brooks, kebijakan tersebut melanggar hukum internasional dan prinsip dasar hak asasi manusia. Ia menilai ketakutan rezim terhadap arus informasi telah menempatkan rakyat Korea Utara dalam apa yang disebutnya sebagai kandang ideologis.
Represi ini diperkuat dengan Undang-Undang Anti Pemikiran Reaksioner dan Budaya Asing yang diberlakukan pada 2020. Aturan itu mencap konten Korea Selatan sebagai ideologi berbahaya. Warga yang mengonsumsinya terancam hukuman kerja paksa lima hingga 15 tahun, sementara distribusi atau nonton bersama bisa berujung hukuman mati.
Amnesty juga menyoroti peran unit polisi khusus bernama Kelompok 109 yang bertugas memburu media asing melalui razia rumah, pemeriksaan ponsel, hingga penggeledahan tanpa surat perintah.
Meski demikian, konsumsi media asing disebut tetap marak. Drama, film, dan musik diselundupkan dari China menggunakan USB. “Buruh menontonnya terang-terangan, pejabat partai dengan bangga, aparat keamanan diam-diam, dan polisi dengan aman. Semua tahu semua orang menonton,” ujar salah satu narasumber dalam laporan tersebut.
Sebagian besar pembelot yang diwawancarai Amnesty berusia antara 15 hingga 25 tahun saat melarikan diri. Pelarian dari Korea Utara sendiri semakin jarang sejak 2020 setelah penutupan perbatasan akibat pandemi COVID-19 memperketat isolasi negara itu dari dunia luar.
Referensi:
CNN Indonesia
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Internasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia internasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Platform pembayaran digital global, PayPal, mengonfirmasi adanya insiden keamanan yang menyebabkan kebocoran data pribadi ratusan pengguna. Sejumlah akun dilaporkan terdampak...
Perusahaan teknologi global Cisco memperkenalkan chip switching terbaru bernama Silicon One G300 serta inovasi operasional berbasis AI yang disebut AgenticOps....