Sopir Bus Cahaya Trans Resmi Tersangka, Polisi Ungkap Faktor Ketidaktahuan Jalur

Polisi menetapkan sopir bus Cahaya Trans sebagai tersangka kecelakaan maut di Semarang yang menewaskan 16 penumpang. (Foto: JPNN.com)
Polisi menetapkan sopir bus Cahaya Trans sebagai tersangka kecelakaan maut di Semarang yang menewaskan 16 penumpang. (Foto: JPNN.com)

Polisi menetapkan sopir bus Cahaya Trans sebagai tersangka kecelakaan maut di Semarang yang menewaskan 16 penumpang

Polisi menetapkan Gilang (22), sopir bus Cahaya Trans, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah. Insiden tersebut menewaskan 16 penumpang dan melukai belasan orang lainnya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup. Menurut Kapolrestabes Semarang Kombes Muhammad Syahduddi, proses penyidikan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi dan keterangan ahli.

“Tadi sore penyidik juga sudah melakukan gelar perkara untuk menetapkan supir daripada ataupun pengemudi dari bus Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan tersebut sebagai tersangka,” kata Muhammad Syahduddi, Kapolrestabes Semarang.

Pemeriksaan saksi dan ancaman pidana

Berdasarkan keterangan kepolisian, penyidik telah memeriksa empat orang saksi yang terdiri dari penumpang selamat dan saksi mata di lokasi kejadian. Selain itu, polisi juga meminta pendapat ahli untuk memastikan kondisi kendaraan dan faktor teknis lain yang berkaitan dengan kecelakaan.

“Kami sudah memeriksa empat orang saksi baik yang melihat, mengalami peristiwa kecelakaan tersebut, para penumpang yang selamat, yang mengalami luka-luka ringan,” ujar Muhammad Syahduddi.

Atas perbuatannya, Gilang dijerat Pasal 310 Ayat 2, 3, dan 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Berdasarkan ketentuan tersebut, tersangka terancam pidana penjara maksimal enam tahun.

Kecelakaan tunggal bus Cahaya Trans terjadi pada Senin (22/12) di jalur simpang susun menuju Exit Tol Krapyak. Dari total 34 penumpang di dalam bus, 16 orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi dan rumah sakit, sementara 18 penumpang lainnya selamat dengan berbagai tingkat luka.

Sopir akui tidak paham jalur dan kondisi bus

Dalam pemeriksaan lanjutan, terungkap bahwa Gilang baru dua kali mengemudikan bus Cahaya Trans sebelum kecelakaan terjadi. Berdasarkan pengakuannya kepada penyidik, ia belum memahami karakteristik jalan di sekitar lokasi kejadian.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED