Seleksi Ketat Menanti, ASN Wajib Lolos Tahapan untuk Ikut Pelatihan Komcad
Aparatur Sipil Negara atau ASN yang ingin mengikuti pelatihan sebagai Komponen Cadangan atau Komcad wajib melewati proses seleksi yang ketat....
Read more
Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus jual beli bayi yang beroperasi lintas wilayah di Indonesia. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 7 bayi berhasil diselamatkan.
Menurut Nunung Syaifudin, Wakabareskrim Polri, kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara penculikan balita bernama Bilqis di Makassar beberapa waktu lalu.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara penculikan sebelumnya yang ada di Makassar. Kalau kita masih ingat waktu itu adalah Bayi Bilqis,” kata Nunung Syaifudin dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 25 Februari 2026.
Ia menjelaskan, pengungkapan sindikat tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan Densus 88 Antiteror Polri. Dari hasil penyelidikan, jaringan ini diketahui beroperasi di berbagai daerah di Indonesia.
“Pada tanggal 3 Desember 2025, penyidik berhasil menetapkan 12 orang tersangka berikut barang bukti dan menyelamatkan 7 orang bayi yang menjadi korban,” ujar Nunung Syaifudin.
Ia menegaskan bahwa jumlah korban yang berhasil diselamatkan bukan angka kecil. “7 orang bayi ini bukan jumlah yang sedikit karena ini terhitung nyawa sehingga menjadi atensi khusus pimpinan kami untuk bisa mengungkap perkara ini dengan seluas-luasnya, dengan seterang-terangnya,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Nurul Azizah, menjelaskan bahwa 12 tersangka tersebut terbagi dalam dua klaster, yaitu klaster perantara dan klaster orang tua.
“Telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 12 orang yang terdiri dari delapan orang dari kelompok perantara dan empat orang dari kelompok orang tua,” kata Nurul Azizah.
Delapan tersangka dari klaster perantara berinisial NH, LA, S, EMT, ZH, H, BSN, dan F. Sementara empat tersangka dari klaster orang tua berinisial CPS, DRH, IP, dan REP.
Berdasarkan data dari penyidik, para tersangka menjalankan praktik jual beli bayi di sejumlah wilayah, antara lain Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jambi, Bali, Kalimantan, Kepulauan Riau, hingga Papua.
Tersangka NH diketahui berperan menjual bayi di Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Jambi, dan Jakarta. LA menjual bayi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Jakarta, dan Jambi. S beroperasi di wilayah Jabodetabek, sedangkan EMT di Banten, Jakarta, dan Kalimantan Barat.
Adapun CPS disebut menjual bayi kepada tersangka NH di Yogyakarta. DRH menjual bayi kepada LA di Tangerang, Banten. Sementara REP yang merupakan ayah biologis salah satu bayi, menjual bayi tersebut kepada LA di Tangerang, Banten.
Menurut Nurul Azizah, tujuh bayi yang berhasil diselamatkan saat ini masih menjalani proses asesmen oleh Kementerian Sosial untuk penanganan lebih lanjut.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 76F juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 3 tahun hingga 15 tahun penjara serta denda Rp 60 juta sampai Rp 300 juta.
Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana 3 tahun hingga 15 tahun penjara dan denda Rp 120 juta sampai Rp 600 juta. Penyidik juga menerapkan Pasal 455 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait TPPO dalam negeri.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena melibatkan jaringan terstruktur dan menyasar bayi sebagai korban dalam praktik perdagangan orang.
Referensi:
Detik
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Google resmi memperkenalkan Nano Banana 2, model kecerdasan buatan terbaru untuk pembuatan gambar berbasis AI, pada Jumat 27 Februari 2026....
Ketegangan di Asia Selatan meningkat tajam setelah Menteri Pertahanan Pakistan Khawaja Asif mendeklarasikan perang terbuka terhadap pemerintah Taliban Afghanistan pada...