Purbaya Tegaskan: Tak Akan Ada Lagi Pemerasan Wajib Pajak oleh Aparat Pajak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kanal pengaduan dan tegas tidak membiarkan lagi praktik pemerasan pegawai pajak; target penunggak pajak besar Rp60 triliun masuk penerimaan 2025. Foto: finance.detik.com
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kanal pengaduan dan tegas tidak membiarkan lagi praktik pemerasan pegawai pajak; target penunggak pajak besar Rp60 triliun masuk penerimaan 2025. Foto: finance.detik.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kanal pengaduan dan tegas tidak membiarkan lagi praktik pemerasan pegawai pajak; target penunggak pajak besar Rp60 triliun masuk penerimaan 2025

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan cerita tentang pegawai pajak yang memeras wajib pajak terus beredar. Ia menyebut bahwa perlakuan adil (fair treatment) kepada wajib pajak yang sudah taat membayar pajak adalah hal yang mutlak. Pernyataan ini disampaikannya di Kompleks Parlemen RI pada Selasa, 23 September 2025.


Langkah Konkret untuk Mencegah Pemerasan

Purbaya menyebut akan membuka kanal khusus pengaduan bagi wajib pajak yang merasa pernah diperas oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kanal ini akan menjadi jalur resmi untuk melaporkan tindak pemerasan, agar bisa ditindaklanjuti secara transparan.

Ia juga menekankan bahwa wajib pajak yang sudah memenuhi kewajiban pajaknya tidak boleh diganggu atau diperas. Semua warga yang sudah membayar pajak harus mendapatkan perlakuan yang setara, tanpa adanya penyalahgunaan wewenang dari aparat pajak.


Penunggak Pajak dan Target Tagihan

Selain soal pemerasan, Purbaya juga mengungkapkan ada 200 wajib pajak besar yang sudah memiliki keputusan hukum tetap (inkrah) dengan jumlah tunggakan mencapai Rp 60 triliun.

Pihaknya memastikan bahwa tagihan dari wajib pajak yang sudah inkrah tersebut akan dimasukkan ke dalam penerimaan pajak tahun 2025. Ia menyebut bahwa dalam seminggu ke depan akan ada upaya pemaksaan pembayaran terhadap mereka.


✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED