Libur Nataru Makin Mudah Nikmati Tarif Spesial LRT Jabodebek Maksimal Rp 10 Ribu
Bagi masyarakat yang berencana bepergian menggunakan LRT Jabodebek selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, ada kebijakan tarif yang...
Read more
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai dasar kebijakan menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028. Pernyataan ini disampaikan Puan dalam menanggapi wacana yang ramai diperbincangkan di media dan publik.
Puan Maharani mengatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan laporan resmi atau dokumen yang menjelaskan kriteria dan dasar hukum yang dipakai untuk menjadikan IKN sebagai pusat politik negara pada 2028. Ia menegaskan bahwa DPR akan melakukan kajian jika memang kebijakan tersebut akan dijalankan.
Terdapat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur tentang tata kelola IKN, termasuk beberapa aspek yang bisa mendekatkan wacana tersebut, seperti pengaturan kelembagaan dan fungsi administratif.
Namun menurut Puan, meskipun regulasi seperti Perpres 79/2025 ada, belum jelas bagian mana dari regulasi itu yang mendukung secara spesifik penetapan IKN sebagai ibu kota politik.
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Musim hujan sering membuat pemilik motor merasa percuma mencuci kendaraan. Hari ini dicuci, besok sudah kotor lagi. Tidak jarang motor...
Jalan kaki dikenal sebagai aktivitas fisik sederhana yang mudah dilakukan siapa saja. Namun muncul pertanyaan, berapa sebenarnya jumlah langkah kaki...