Proses Cerai Atalia dan Ridwan Kamil Resmi Bergulir, Sidang Perdana Digelar di PA Bandung

Sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil digelar di PA Bandung dan diawali dengan proses mediasi. (Foto: Antara)
Sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil digelar di PA Bandung dan diawali dengan proses mediasi. (Foto: Antara)

Sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil digelar di PA Bandung dan diawali dengan proses mediasi

Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Agama Bandung pada Rabu, 17 Desember 2025. Agenda awal persidangan ini akan diawali dengan tahapan mediasi sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku di lingkungan peradilan agama.

Menurut Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan, majelis hakim yang telah ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir secara resmi dalam sidang perdana tersebut. Pada tahap awal, persidangan akan difokuskan pada pemeriksaan identitas para pihak dan kuasa hukum masing-masing.

Ikhwan menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan awal selesai, proses akan dilanjutkan dengan mediasi. Tahapan ini bersifat wajib dalam setiap perkara gugatan perdata, termasuk perkara perceraian. Penentuan apakah persidangan digelar secara terbuka atau tertutup sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.

“Seluruh perkara dengan kode atau gugatan wajib melalui tahapan mediasi terlebih dahulu. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara, mulai dari pembacaan gugatan, jawaban, replik, pembuktian, kesimpulan, hingga pembacaan putusan,” kata Ikhwan Sofyan, Humas Pengadilan Agama Bandung.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam proses mediasi, para pihak pada prinsipnya diwajibkan hadir secara langsung. Namun dalam kondisi tertentu, kehadiran dapat diwakilkan kepada kuasa hukum sesuai dengan pertimbangan majelis hakim.

Kehadiran Para Pihak dan Latar Belakang Gugatan

Dari pihak penggugat, tim kuasa hukum menyebutkan bahwa Atalia Praratya berpeluang hadir langsung dalam sidang perdana tersebut. Ketua Tim Kuasa Hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menyatakan kehadiran kliennya masih menyesuaikan dengan agenda kedinasan, meski saat ini terjadwal untuk datang.

“Untuk sementara ini, terkait kehadiran Ibu Atalia besok masih teragendakan untuk hadir. Akan tetapi, kami juga masih menunggu jadwal kedinasan beliau,” kata Debi Agusfriansa.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED