Presiden Prabowo Saksikan Pengembalian Rp13,25 Triliun ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Ekspor CPO

Presiden Prabowo saksikan pengembalian Rp13,25 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO. Ia apresiasi Kejaksaan Agung atas komitmen pemberantasan korupsi.
Presiden Prabowo saksikan pengembalian Rp13,25 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO. Ia apresiasi Kejaksaan Agung atas komitmen pemberantasan korupsi.

Presiden Prabowo saksikan pengembalian Rp13,25 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Penyerahan dilakukan oleh Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Presiden menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran terkait, khususnya Kejaksaan Agung, atas komitmen dan kerja keras mereka dalam memberantas korupsi serta memulihkan aset negara. Momen ini menjadi bukti nyata kolaborasi antar-lembaga dalam menjaga integritas dan keuangan negara.

Baca Juga:  Jubir Anies Apresiasi Prabowo Yang Tak Dendam Meski Pernah Diberi Nilai 11
✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED