Menu Sehat MBG Hanya dengan Modal Rp 10 Ribu, Ini Rekomendasi dr Tan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan menjadi sorotan publik, terutama terkait jenis menu yang disajikan di beberapa daerah. Kritik muncul...
Read moreAksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Jakarta Barat. Kali ini, seorang pelaku nekat membawa kabur motor hasil curiannya dari kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, dan berusaha melarikan diri ke luar pulau melalui Pelabuhan Merak, Banten.
Namun, upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan oleh tim kepolisian. Tak hanya mencuri motor, pelaku juga diketahui membawa senjata api, sehingga kasus ini menarik perhatian publik.
Menurut keterangan resmi, pelaku yang diketahui berinisial Y ditangkap setelah polisi melakukan pengejaran lintas wilayah. Aksi kriminal ini mendapat sorotan lantaran terjadi di kawasan padat penduduk serta melibatkan penggunaan senjata berbahaya.
Peristiwa ini bermula saat pelaku Y melancarkan aksinya di sebuah area perumahan di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Korban diketahui memarkir sepeda motor di depan rumah, dan dalam hitungan menit kendaraan tersebut raib digondol pelaku.
Korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Cengkareng. Dengan cepat, aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku sekaligus arah kaburnya motor curian.
Polisi menduga sejak awal bahwa pelaku berusaha membawa motor curian keluar dari Pulau Jawa untuk menghilangkan jejak. Kecurigaan itu terbukti ketika pelaku terdeteksi menuju Pelabuhan Merak, Banten, jalur utama penyeberangan ke Pulau Sumatra.
Tim gabungan dari Polsek Cengkareng dan Polres Metro Jakarta Barat segera melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian di wilayah Banten. Saat itulah dilakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap sebelum sempat naik ke kapal penyeberangan.
Penangkapan Y berlangsung dramatis. Polisi yang sudah siaga di kawasan Pelabuhan Merak langsung menghadang pelaku begitu ia mendekat ke area pintu masuk pelabuhan.
Saat digeledah, polisi menemukan senjata api rakitan beserta sejumlah amunisi. Fakta ini menambah berat daftar kejahatan yang dilakukan oleh pelaku. Kepemilikan senjata api tanpa izin jelas melanggar hukum dan dapat menjeratnya dengan hukuman lebih berat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
Satu unit sepeda motor hasil curian.
Senjata api rakitan beserta pelurunya.
Alat-alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.
Barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kapolres Metro Jakarta Barat menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap aksi pencurian kendaraan bermotor, apalagi jika disertai dengan penggunaan senjata api.
“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kriminal lainnya. Kami tidak segan untuk melakukan tindakan tegas jika ditemukan membawa senjata berbahaya,” ujar Syahduddi.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat diminta lebih waspada terhadap aksi curanmor yang masih marak terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Pelaku Y kini dijerat dengan pasal berlapis. Untuk aksi pencurian kendaraan bermotor, ia dapat dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.
Sementara untuk kepemilikan senjata api tanpa izin, pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang dapat memberikan hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Kasus ini mendapat perhatian besar dari masyarakat, terutama warga Jakarta Barat yang kerap resah akibat maraknya aksi curanmor. Beberapa warga menilai polisi bergerak cepat dalam menangani kasus ini, mengingat pelaku berhasil ditangkap hanya dalam waktu singkat setelah melancarkan aksinya.
Di sisi lain, ada pula yang menyoroti keberanian pelaku membawa senjata api dalam melakukan kejahatan. Hal ini dianggap menunjukkan betapa nekatnya pelaku dan semakin meningkatkan kekhawatiran publik.
Pencurian kendaraan bermotor masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling sering terjadi di wilayah Jabodetabek. Data kepolisian menunjukkan bahwa setiap bulan ada puluhan laporan kehilangan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Para pelaku biasanya mengincar motor yang diparkir di tempat terbuka tanpa pengawasan. Mereka kerap menggunakan kunci T atau alat khusus untuk membobol kunci dalam hitungan detik.
Polisi mengimbau masyarakat untuk melakukan langkah pencegahan agar tidak menjadi korban curanmor, antara lain:
Menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan.
Memarkir kendaraan di tempat yang diawasi atau terang.
Memasang alarm atau GPS tracker pada kendaraan.
Segera melaporkan ke polisi jika terjadi kehilangan.
Sumber: Detik News
TrenMedia.co.id, sebuah portal informasi digital yang hadir untuk menyajikan berita, artikel, dan tren terbaru. Kami percaya bahwa informasi yang tepat, akurat, dan relevan adalah kunci untuk membuka wawasan masyarakat di era serba cepat ini.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan menjadi sorotan publik, terutama terkait jenis menu yang disajikan di beberapa daerah. Kritik muncul...
Read moreLaptop kini menjadi perangkat wajib bagi pelajar dan mahasiswa. Mulai dari mengerjakan tugas, mengikuti kelas daring, presentasi, riset, hingga hiburan...
Media sosial kini menjadi bagian dari identitas digital kita — tempat berbagi cerita, foto, interaksi, dan kadang urusan penting seperti...