Sebuah pernyataan dari tim kuasa hukum Nadiem Makarim menjadi perhatian publik usai persidangan pada Senin (6/4/2026). Dalam pernyataannya, disinggung soal jabatan publik seperti menteri, bupati, hingga gubernur yang disebut bisa dipersoalkan secara hukum.
Ucapan tersebut dinilai sebagai respons terhadap dinamika hukum yang tengah berlangsung, sekaligus menyoroti pentingnya kepastian dan keadilan dalam proses hukum.
Pernyataan ini pun memicu berbagai tanggapan, karena menyentuh isu sensitif terkait jabatan publik dan penegakan hukum di Indonesia.