Keputusan Presiden Soal Bapanas, Prabowo Tunjuk Amran Sulaiman Jadi Kepala Baru
Berdasarkan data dari sumber pemerintahan, beredar salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto...
Read moreKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan praktik korupsi di Kementerian Agama (Kemenag) yang melibatkan permintaan “uang percepatan” kepada Ustaz Khalid Basalamah terkait kuota haji khusus tahun 2024. Kasus ini mencuat setelah jemaah yang telah mendaftar lewat jalur haji furoda mendapat tawaran tambahan dari pihak Kemenag agar menggunakan kuota khusus dengan iming-iming keberangkatan lebih cepat.
Menurut paparan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, oknum dari Kemenag menyampaikan kepada Khalid bahwa penggunaan kuota haji khusus bersifat “resmi” dan bahwa para jemaah dapat diberangkatkan di tahun yang sama. Namun ada syarat tambahan: para jemaah harus membayar uang percepatan. Besaran yang disebutkan adalah sekitar USD 2.400 per kuota bagi mereka yang setuju menggunakan kuota khusus tersebut.
Setelah menyetujui, Ustaz Khalid Basalamah menghimpun uang dari para jemaah dan menyerahkannya kepada oknum tersebut. Tapi kemudian muncul kekhawatiran dari pihak terkait, hingga oknum mengembalikan uang tersebut ke Ustaz Khalid. Uang yang dikembalikan tersebut sekarang menjadi barang bukti dalam penyidikan KPK.
Lebih lanjut, KPK menguraikan bahwa uang yang dikembalikan itu dalam bentuk mata uang asing, yakni Dolar Amerika Serikat (USD). Pengembalian dilakukan secara bertahap karena keterbatasan pengambilan dana dari perbankan.
Biro travel milik Ustaz Khalid, yaitu Uhud Tour (PT Zahra Oto Mandiri), juga disebut sebagai entitas yang mengelola atau melakukan jual-beli kuota khusus kepada jemaah. KPK mendalami peran travel ini dalam konteks kuota tambahan dan kebijakan “50-50” yang berlaku di Kemenag mengenai distribusi kuota tambahan.
Penyelidikan dipicu oleh adanya indikasi bahwa oknum Kemenag memanfaatkan diskresi kebijakan tambahan kuota haji dan jalur kuota khusus untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui jual-beli kuota dan pungutan percepatan.
TrenMedia.co.id, sebuah portal informasi digital yang hadir untuk menyajikan berita, artikel, dan tren terbaru. Kami percaya bahwa informasi yang tepat, akurat, dan relevan adalah kunci untuk membuka wawasan masyarakat di era serba cepat ini.
Aplikasi video berbasis kecerdasan buatan (AI) buatan OpenAI, yaitu Sora, mencuri perhatian publik hanya beberapa hari setelah peluncurannya.Dalam waktu kurang...
Cek Tanah Kini Bisa Dilakukan Secara Online Mengecek bidang tanah adalah langkah penting sebelum membeli atau mengelola lahan. Berdasarkan penjelasan...