Kopda FH Ditahan! TNI Tetapkan Prajuritnya Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank

Kopda FH yang ditetapkan sebagai tersangka. (Sumber: tribunnews)
Kopda FH yang ditetapkan sebagai tersangka. (Sumber: tribunnews)

Kopda FH yang ditetapkan sebagai tersangka

Pomdam Jaya menetapkan seorang prajurit TNI Angkatan Darat berinisial Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Mohamad Ilham Pradipta (37), kepala cabang bank (Kacab) di Jakarta. FH telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus Priyanto, mengonfirmasi bahwa FH perannya sebagai perantara, yakni mencari orang yang akan “menjemput paksa” korban.

Saat kejadian penculikan dan pembunuhan Ilham terjadi, FH disebut sedang dalam status dicari oleh satuannya karena tidak hadir dinas tanpa izin (mangkir).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 tersangka dalam kasus ini, yang memiliki peran berbeda-beda seperti tim pemantau, tim pelaku penculikan, dan tim IT.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED