Kontroversial: Koalisi Sipil Kritik Keras Langkah TNI Tuding Ferry Irwandi

Ferry Irwandi, pendiri Malaka Project dan kreator konten digital, menghadapi sorotan publik atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Satuan Siber TNI ke Polda Metro Jaya. (Sumber: instagram.com/irwandiferry)
Ferry Irwandi, pendiri Malaka Project dan kreator konten digital, menghadapi sorotan publik atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Satuan Siber TNI ke Polda Metro Jaya. (Sumber: instagram.com/irwandiferry)

Ferry Irwandi, pendiri Malaka Project dan kreator konten digital, menghadapi sorotan publik atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Satuan Siber TNI ke Polda Metro Jaya

Koalisi Masyarakat Sipil angkat suara menyusul langkah Komandan Satuan Siber TNI (SatSiber), Brigjen Juinta Omboh Sembiring, yang mendatangi Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana oleh kreator konten Ferry Irwandi. Koalisi menyatakan keprihatinan serius terhadap keterlibatan militer dalam ranah hukum sipil dan ruang digital.

Kritik atas Militerisasi Ruang Siber

Menurut pernyataan Koalisi yang berlangsung pada Selasa (9/9/2025), tindakan tersebut dianggap memperkuat militerisasi ruang siber dan memberi sinyal bahaya terhadap transparansi dan hak-hak sipil:

“Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan keterlibatan TNI dalam memantau aktivitas ruang siber, yang justru memperkuat militerisasi ruang siber,”

Mereka menilai laporan terhadap Ferry Irwandi terlihat sebagai upaya kriminalisasi yang berpotensi menutupi fakta sebenarnya dan melemahkan penegakan hukum yang adil. Koalisi menekankan bahwa ini mengancam prinsip demokrasi dan negara hukum.

“Mengintervensi proses hukum secara langsung adalah ancaman bagi demokrasi,” tambah mereka.

Koalisi menyerukan agar jika memang terdapat dugaan tindak pidana, proses penegakan hukum diajukan sesuai prosedur ke pengadilan agar publik memahami fakta secara transparan.

ICJR: Tindakan TNI Sudah Lampaui Batas Wewenang

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyatakan kritik tegas terhadap langkah SatSiber TNI dalam mendekati kepolisian, karena dianggap melampaui kewenangan TNI yang hanya diatur untuk tugas pertahanan negara, bukan penegakan hukum sipil. Ketua ICJR mengingatkan bahwa masalah hukum kriminal adalah ranah Polri sesuai KUHAP, dan peran TNI tidak diatur dalam konteks tersebut — menyebutnya sebagai gangguan terhadap demokrasi dan hak asasi manusia.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED