KH Maruf Amin Resmi Mengundurkan Diri dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

KH Maruf Amin mengundurkan diri dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI dengan alasan usia dan masa pengabdian yang panjang. (Foto: Dok. MUI)
KH Maruf Amin mengundurkan diri dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI dengan alasan usia dan masa pengabdian yang panjang. (Foto: Dok. MUI)

KH Maruf Amin mengundurkan diri dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI dengan alasan usia dan masa pengabdian yang panjang

KH Maruf Amin resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung kepada Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar pada 28 November 2025 dan mulai dibahas oleh jajaran pimpinan MUI pada Selasa, 23 Desember 2025.

Menurut Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Baidlowi, surat pengunduran diri itu dibacakan dalam rapat pimpinan sebagai bagian dari proses internal organisasi. Ia menjelaskan bahwa keputusan KH Maruf Amin dilandasi pertimbangan pribadi yang berkaitan dengan usia dan masa pengabdian yang sudah sangat panjang.

“Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan usia beliau yang sudah lanjut dan beliau merasa telah terlalu lama mengabdi di MUI,” kata Masduki Baidlowi, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI.

Pengabdian Panjang KH Maruf Amin di MUI

Berdasarkan data dari Majelis Ulama Indonesia, KH Maruf Amin merupakan salah satu tokoh sentral yang memiliki rekam jejak panjang di lembaga tersebut. Ia pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa, kemudian dipercaya sebagai Ketua Umum MUI, hingga terakhir mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode.

Perjalanan panjang itu menjadikan KH Maruf Amin sebagai figur yang berperan besar dalam berbagai keputusan strategis MUI, khususnya dalam isu keagamaan dan kebangsaan. Keputusannya untuk mundur dipandang sebagai bentuk kesadaran pribadi atas kondisi dan regenerasi kepemimpinan di tubuh organisasi ulama tersebut.

Meski surat pengunduran diri telah disampaikan, Masduki menegaskan bahwa MUI belum mengambil keputusan final terkait permohonan tersebut. Pimpinan MUI masih akan membahasnya secara internal sesuai mekanisme organisasi.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED