Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Hasil Korupsi Migor, Prabowo Hadir Langsung

Jaksa Agung Burhanuddin menyerahkan Rp 13 triliun hasil kasus korupsi minyak goreng ke negara disaksikan Presiden Prabowo. (Foto: Youtube/Sekretariat Presiden)
Jaksa Agung Burhanuddin menyerahkan Rp 13 triliun hasil kasus korupsi minyak goreng ke negara disaksikan Presiden Prabowo. (Foto: Youtube/Sekretariat Presiden)

Jaksa Agung Burhanuddin menyerahkan Rp 13 triliun hasil kasus korupsi minyak goreng ke negara disaksikan Presiden Prabowo

Disaksikan Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Rp 13 Triliun dari Kasus Migor ke Negara

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang pengganti senilai Rp 13,255 triliun kepada negara dari perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Seremoni ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (20/10/2025).

Menurut Burhanuddin, Kejaksaan Agung akan terus memprioritaskan penindakan kasus korupsi yang merugikan rakyat secara langsung, terutama di sektor-sektor strategis yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat.

“Kejaksaan Agung saat ini fokus penegakan hukum pada tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara, khususnya di sektor yang menyangkut harkat hidup rakyat,” kata Burhanuddin saat memberikan keterangan resmi di Jakarta.

Fokus pada Kasus Korupsi yang Berdampak pada Rakyat

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin menegaskan bahwa penindakan kasus seperti korupsi garam, gula, dan baja menjadi prioritas Kejaksaan karena berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan masyarakat luas.

“Kita telah melakukan penindakan atas korupsi garam, korupsi gula, kemudian baja yang menyangkut harkat hidup masyarakat, kami mengutamakan lebih dulu,” ujarnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa pengembalian uang ke kas negara senilai Rp 13,255 triliun belum sepenuhnya tuntas. Masih terdapat sisa sekitar Rp 4,4 triliun yang belum diserahkan karena permintaan penundaan dari beberapa perusahaan terkait.

Baca Juga:  Prabowo Hadiri Pertemuan Multilateral Timur Tengah atas Undangan Donald Trump di PBB

“Karena yang Rp 4,4 triliunnya diminta kepada Musim Mas dan Permata Hijau. Mereka meminta penundaan, dan kami karena situasi perekonomian masih memungkinkan, memberi waktu dengan kewajiban bahwa mereka harus menyerahkan kepada kami kebun kelapa sawit sebagai jaminan,” kata Burhanuddin menjelaskan.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED