Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Perkara Chromebook Masuk Tahap Pembuktian

Majelis hakim menolak eksepsi Nadiem Makarim dalam kasus Chromebook. Perkara kini masuk tahap pembuktian di Pengadilan Tipikor. (Foto: Antara Foto)
Majelis hakim menolak eksepsi Nadiem Makarim dalam kasus Chromebook. Perkara kini masuk tahap pembuktian di Pengadilan Tipikor. (Foto: Antara Foto)

Majelis hakim menolak eksepsi Nadiem Makarim dalam kasus Chromebook

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim. Dengan putusan tersebut, perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022 resmi berlanjut ke tahap pembuktian.

Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah menyatakan eksepsi terdakwa tidak dapat diterima karena telah menyentuh pokok perkara. “Menyatakan eksepsi atau perlawanan terdakwa dan penasihat hukumnya tidak dapat diterima,” kata Purwanto saat membacakan amar putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Menurut majelis hakim, keberatan yang diajukan Nadiem lebih berkaitan dengan pembuktian materi perkara. Oleh sebab itu, hakim menilai seluruh dalil tersebut seharusnya diuji dalam persidangan pokok perkara. Majelis juga menegaskan bahwa surat dakwaan penuntut umum telah disusun secara sah dan memenuhi ketentuan hukum acara pidana.

“Keberatan-keberatan terdakwa lebih tepat dipertimbangkan dalam pemeriksaan pokok perkara,” ujar hakim. Atas dasar tersebut, pengadilan memerintahkan jaksa melanjutkan proses persidangan dengan agenda pembuktian.

Menanggapi putusan itu, Nadiem menyatakan kekecewaannya namun menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan. “Saya kecewa terhadap putusan hari ini, tapi saya menghormati proses hukum,” kata Nadiem di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam pernyataannya, Nadiem juga menyinggung klarifikasi dari Google terkait pengadaan Chromebook. Ia menyebut perusahaan tersebut telah menegaskan tidak adanya konflik kepentingan. “Google sudah menyebut dengan sangat jelas tidak ada konflik kepentingan,” kata Nadiem. Ia menambahkan bahwa investasi Google mayoritas dilakukan sebelum dirinya menjabat menteri dan perangkat Chromebook dapat digunakan tanpa koneksi internet.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
πŸ“Œ Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

πŸ“± Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED