Dirut Pertamina Tegaskan Tak Cari Untung dari Kelangkaan BBM SPBU Swasta

Dirut Pertamina tegaskan tidak cari untung dari SPBU swasta yang alami kelangkaan BBM. Harga BBM Pertamina juga tidak naik. (Foto: Dok. Pertamina).
Dirut Pertamina tegaskan tidak cari untung dari SPBU swasta yang alami kelangkaan BBM. Harga BBM Pertamina juga tidak naik. (Foto: Dok. Pertamina).

Dirut Pertamina tegaskan tidak cari untung dari SPBU swasta yang alami kelangkaan BBM

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyatakan bahwa negosiasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) dengan sejumlah SPBU swasta masih berlangsung. Ia menekankan bahwa Pertamina tidak memanfaatkan situasi kelangkaan BBM yang terjadi di beberapa SPBU non-BUMN untuk meraup keuntungan.

Menurut CNN Indonesia, Simon menyampaikan hal ini usai menghadiri acara Indonesia Langgas Berenergi yang diselenggarakan oleh Detik dan CNN Indonesia di Anjungan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).

“Pembicaraan masih terus, yang pasti dari kita juga membuka diri dari SPBU swasta juga. Sama-sama kan kita sudah ini semua, open book,” ujar Simon.

Harga BBM Pertamina Dipastikan Tidak Naik

Simon menegaskan bahwa meskipun kelangkaan BBM terjadi di SPBU milik swasta, Pertamina tidak menaikkan harga BBM miliknya. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas harga di masyarakat.

“Pertamina tidak memanfaatkan situasi ini. Kami juga tidak seolah-olah mencari keuntungan. Tapi yang pasti kita sama-sama open book dan agar harga di masyarakat tidak terpengaruh. Jadi tidak ada kenaikan harga di masyarakat,” tegas Simon.

Vivo dan BP-AKR Batal Beli BBM dari Pertamina

Sebelumnya diberitakan, sejumlah SPBU swasta seperti Vivo dan BP-AKR (APR) membatalkan rencana pembelian BBM dari Pertamina. Padahal, sebelumnya telah ada kesepakatan bahwa mereka akan membeli base fuel langsung dari Pertamina.

Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, mengungkapkan bahwa pembatalan tersebut disebabkan karena BBM Pertamina mengandung etanol sebesar 3,5 persen, yang dianggap tidak sesuai dengan spesifikasi yang mereka butuhkan.

“Isu yang disampaikan kepada rekan-rekan SPBU ini, adalah mengenai konten. Kontennya itu ada kandungan etanol. Nah, di mana secara regulasi itu diperkenankan, etanol itu sampai jumlah tertentu kalau tidak salah sampai 20 persen etanol. Sedangkan ada etanol 3,5 persen,” kata Achmad saat rapat bersama Komisi XII DPR RI pada Rabu (1/10).

Kandungan Etanol Sesuai Batas Regulasi

Berdasarkan regulasi yang berlaku, kandungan etanol dalam BBM diperbolehkan hingga 20 persen. Maka dari itu, produk Pertamina masih memenuhi standar, termasuk varian yang mengandung 3,5 persen etanol.

Pernyataan ini sejalan dengan klarifikasi sebelumnya dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang menyebut bahwa BBM dengan kandungan etanol 5 persen seperti Pertamax Green 95 telah lolos uji Lemigas, dan aman digunakan pada kendaraan.

Pertamina Terbuka untuk Negosiasi Lebih Lanjut

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
πŸ“Œ Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

πŸ“± Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED