Data Penerima Bansos Diperbarui, Perlinsos Digital Disiapkan untuk Penyaluran Tahun Depan

Registrasi Ulang Bansos Beralih ke Sistem Digital, Data Penerima Mulai Diperbarui

Pemerintah memperluas sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital sebagai bagian dari pembaruan data penerima bantuan sosial. Melalui sistem tersebut, masyarakat diberi akses untuk melakukan registrasi, sementara proses verifikasi dan penilaian kelayakan dilakukan berdasarkan data yang tersedia dalam sistem pemerintah.

Kebijakan ini berkaitan dengan rencana penyaluran program perlindungan sosial pada 2027, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Pemerintah juga menjadikan proses registrasi sebagai sarana untuk memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa konsep Perlinsos Digital memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri. Setelah data masuk, sistem akan melakukan proses verifikasi dan penilaian untuk menentukan status kelayakan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pendaftaran tidak secara otomatis berarti seseorang langsung menjadi penerima bansos.

Perlinsos Digital dan Perubahan Pendataan Penerima Bansos

Pemerintah menargetkan sekitar 48 juta keluarga masuk dalam sistem Perlinsos Digital. Berdasarkan keterangan Kementerian Sosial pada 30 September 2026, lebih dari 5,6 juta keluarga telah melakukan pendaftaran dengan dukungan ratusan ribu Agen Perlinsos.

Data ANTARA pada hari yang sama mencatat jumlah pendaftar sekitar 5,7 juta, dengan dukungan sekitar 298 ribu agen dari berbagai unsur masyarakat. Angka tersebut menunjukkan bahwa perluasan registrasi masih menjadi bagian penting dari pelaksanaan sistem digital perlindungan sosial.

Dalam sistem baru tersebut, pemerintah tidak hanya berfokus pada daftar penerima yang sudah ada. Registrasi juga dimanfaatkan untuk memperoleh informasi yang lebih mutakhir mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Baca Juga:  Polisi Lanjut Cari Kaki Korban Mutilasi di Kali Licin Depok, Anjing Pelacak Diterjunkan

Pemutakhiran ini menjadi penting karena kondisi rumah tangga dapat berubah dari waktu ke waktu. Data yang sebelumnya digunakan untuk menentukan kelayakan seseorang dapat berbeda dengan kondisi terbaru, sehingga pembaruan informasi menjadi bagian dari proses pengelolaan bansos.

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme usul dan sanggah dalam sistem digital. ANTARA melaporkan bahwa masyarakat dapat melakukan perbaikan apabila informasi yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Selain itu, proses digitalisasi diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap proses pendataan manual sekaligus mempermudah masyarakat mengakses layanan perlindungan sosial.

Agen Perlinsos Diperluas untuk Menjangkau Warga

Digitalisasi pendataan menghadirkan tantangan lain, terutama bagi masyarakat yang tidak terbiasa menggunakan layanan berbasis teknologi. Pemerintah menyebut lansia, penyandang disabilitas, dan warga di daerah terpencil sebagai kelompok yang berpotensi mengalami kesulitan dalam proses registrasi mandiri.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah memperluas peran Agen Perlinsos melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Agen ini dapat membantu warga yang mengalami kesulitan melakukan pendaftaran atau memperbarui informasi secara digital.

Menurut Kementerian Sosial, jumlah agen yang tersedia saat ini masih perlu ditingkatkan untuk mengejar target puluhan juta keluarga. Pemerintah memperkirakan diperlukan sekitar 2,4 juta agen apabila setiap agen rata-rata membantu 30 keluarga melakukan registrasi.

Keterlibatan masyarakat juga diperluas melalui berbagai unsur di tingkat lokal. Agen dapat berasal dari pendamping sosial, pengurus RT/RW, maupun unsur masyarakat dan pemerintahan lainnya. Pola ini memungkinkan proses pendataan dilakukan lebih dekat dengan warga yang membutuhkan bantuan.

Baca Juga:  Ayam Bakar Mercon Pedas Nampol, Sekali Gigit Langsung Bikin Ketagihan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mendorong perluasan Agen Perlinsos untuk membantu proses validasi, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses teknologi digital. ANTARA melaporkan bahwa keterlibatan sebagai agen bersifat sukarela, sementara proses pendataan bansos ditegaskan tidak dipungut biaya.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang melakukan registrasi perlu menyiapkan sejumlah informasi untuk proses verifikasi. Berdasarkan keterangan Kementerian Sosial yang dikutip Detik, pendaftar antara lain perlu menyiapkan NIK pada KTP dan nomor meter listrik PLN, serta mengikuti proses verifikasi wajah.

Pemerintah menargetkan sistem Perlinsos Digital dapat digunakan dalam penyaluran bantuan sosial mulai 2027. Dengan sistem tersebut, registrasi masyarakat, pemutakhiran data, serta penilaian kelayakan diarahkan menjadi bagian dari proses digital yang terintegrasi.

Perubahan ini sekaligus menunjukkan pergeseran pendekatan pendataan bansos, dari sekadar mempertahankan daftar penerima menuju sistem yang memungkinkan masyarakat melakukan registrasi dan memperbarui informasi secara lebih aktif.

Keterangan foto: Pemerintah memperluas registrasi perlindungan sosial berbasis digital untuk memperbarui data penerima bantuan sosial.

Photo caption: The Indonesian government expands digital social protection registration to update social assistance beneficiary data.

Referensi

Referensi: <a href=”https://nasional.kompas.com/read/2026/09/30/14531821/pemerintah-registrasi-ulang-penerima-bansos-warga-diminta-daftar-melalui” rel=”nofollow”>Kompas</a>
Referensi: <a href=”https://news.detik.com/berita/d-8686295/kemensos-targetkan-48-juta-keluarga-terdaftar-di-perlinsos-digital” rel=”nofollow”>Detik</a>

📚 ️Baca Juga Seputar Berita

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Berita Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia berita — semua ada di sana!

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED