Asphuri Kembalikan Dana ke KPK, Alur Korupsi Kuota Haji Makin Terbuka

KPK menerima pengembalian dana dari beberapa biro travel Asphuri dalam kasus kuota haji 2024. Dugaan korupsi masih didalami penyidik. (Sumber: lantaikayu.biz)
KPK menerima pengembalian dana dari beberapa biro travel Asphuri dalam kasus kuota haji 2024. Dugaan korupsi masih didalami penyidik. (Sumber: lantaikayu.biz)

KPK menerima pengembalian dana dari beberapa biro travel Asphuri dalam kasus kuota haji 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima pengembalian uang dari sejumlah biro travel yang tergabung dalam Asphuri (Aliansi Silaturahmi Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Indonesia), terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis 2 Oktober 2025.

“Ini terkait dengan pengembalian uang, benar, ada beberapa travel, baik yang tergabung di Asphuri maupun yang lain,” kata Asep.

Uang Diduga Mengalir dari Jamaah ke Travel lalu ke Oknum Kemenag

Asep menjelaskan bahwa pengembalian dana ini menjadi bahan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap aliran uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia menyebut bahwa dana tersebut kemungkinan mengalir dari jamaah ke biro travel, lalu berlanjut ke sejumlah oknum di Kementerian Agama (Kemenag).

“Bagaimana ada kickback, ada uang kembali yang mengalir ke pihak dari jamaah, kemudian ke travel, kemudian lanjut ke oknum pegawai Kemenag dan seterusnya. Dan ada beberapa yang masih nyangkut di sana-sini,” terang Asep lebih lanjut.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pengembalian dana yang dilakukan sejumlah biro travel menjadi bagian dari skema aliran dana yang akan dibongkar lebih lanjut oleh penyidik.

Bukan Pengembalian Pertama, Travel Himpuh Juga Sudah Serahkan Dana

Sebelumnya, KPK juga menerima pengembalian uang dari biro travel yang tergabung dalam asosiasi Himpuh (Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji). Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

“Dalam beberapa pemeriksaan terakhir, KPK juga menerima pengembalian dari para Biro Travel ataupun PIHK secara khusus, atau di antaranya dari Biro-Biro Travel di bawah asosiasi Himpuh. Nanti kami akan cek, karena ada beberapa,” kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Meskipun begitu, hingga kini belum diungkap berapa nominal dana yang telah dikembalikan baik dari Asphuri maupun Himpuh.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED