Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menyampaikan keprihatinan atas kecelakaan bus Transjakarta yang kembali terjadi. Insiden tabrakan adu banteng di koridor 13 dinilai sebagai peringatan serius bagi pengelolaan transportasi publik di Ibu Kota.
Menurut Kenneth, transportasi publik merupakan tulang punggung mobilitas warga Jakarta sehingga aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama. Ia menilai kejadian tersebut perlu dijadikan momentum evaluasi menyeluruh, terutama dalam sistem rekrutmen dan pelatihan pramudi.
“Kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Transportasi publik adalah tulang punggung mobilitas masyarakat Jakarta, sehingga aspek keselamatan tidak boleh ditawar,” kata Hardiyanto Kenneth, Anggota DPRD DKI Jakarta, Kamis 26 Februari 2026.
Ia menambahkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan angkutan massal sangat bergantung pada profesionalisme pengemudi dan konsistensi operator dalam menjaga standar keamanan. Oleh karena itu, Kenneth mendorong manajemen Transjakarta melakukan pembenahan komprehensif, khususnya pada proses perekrutan pramudi yang selama ini banyak melibatkan pihak ketiga.
Menurutnya, skema rekrutmen melalui pihak swasta memang sah secara manajerial, namun pengawasan terhadap kualitas seleksi harus diperketat. Ia mengingatkan agar perekrutan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan jumlah armada, tetapi juga memastikan kesiapan mental, fisik, dan kompetensi calon pengemudi.
“Kompetensi, kesiapan mental, serta ketahanan fisik calon pengemudi harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Dorong Pelatihan Wajib dan Libatkan Lembaga Terkait
Kenneth juga menyoroti pentingnya optimalisasi Akademi Pelatihan Transjakarta. Ia mengusulkan adanya program pelatihan wajib yang bersifat penyegaran bagi seluruh pramudi, baik yang baru direkrut maupun yang sudah lama bertugas.
Untuk memperkuat materi pelatihan, ia menyarankan keterlibatan Komite Nasional Keselamatan Transportasi guna memberikan pembekalan analisis kecelakaan. Selain itu, Korlantas Polri dinilai perlu dilibatkan untuk penegasan disiplin berlalu lintas dan larangan mengemudi dalam kondisi lelah.
Menurut Kenneth, faktor manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan transportasi. Karena itu, pemeriksaan kesehatan fisik, mental, dan psikologis pramudi harus menjadi bagian integral dari sistem pembinaan berkelanjutan.
Sebelumnya, dua unit bus Transjakarta terlibat kecelakaan adu banteng di koridor 13 Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin 23 Februari 2026. Polisi menyebut salah satu pengemudi diduga mengalami microsleep saat mengemudi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan insiden tersebut terjadi akibat kelalaian sopir yang kelelahan. Menurut Pramono, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya akan memberikan sanksi kepada pengemudi, tetapi juga meminta operator bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan pramudi.
Referensi:
Detik