Fakta di Balik Viral BMW Mewah Berpelat Dinas Kementerian Pertahanan

BMW mewah viral di media sosial karena memakai pelat dinas Kemhan. Kementerian Pertahanan menegaskan pelat tersebut palsu dan tidak sah. (Foto: Istimewa)
BMW mewah viral di media sosial karena memakai pelat dinas Kemhan. Kementerian Pertahanan menegaskan pelat tersebut palsu dan tidak sah. (Foto: Istimewa)

BMW mewah viral di media sosial karena memakai pelat dinas Kemhan

Sebuah mobil BMW mewah menjadi perbincangan luas di media sosial setelah terlihat menggunakan pelat dinas Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Video tersebut memicu berbagai spekulasi publik, terutama karena kendaraan yang digunakan merupakan mobil premium yang tidak lazim dikaitkan dengan kendaraan operasional pemerintah.

Dalam video yang beredar pada Senin (12/1/2026), terlihat sebuah BMW 430i berwarna putih melaju dengan pelat dinas bernomor 51692-00. Narasi dalam video juga menyoroti pengemudi mobil yang terlihat merokok dengan kaca jendela terbuka. Rekaman tersebut dengan cepat menyebar dan menuai beragam komentar dari warganet.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kementerian Pertahanan memberikan klarifikasi resmi. Menurut Kepala Biro Informasi Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, pelat dinas yang terpasang pada mobil BMW tersebut dipastikan palsu dan tidak sah. “Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa pelat tersebut palsu dan tidak sah, serta tidak pernah diberikan izin penggunaannya,” kata Rico Ricardo Sirait, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan.

Ricardo menjelaskan bahwa sedan BMW tidak pernah tercatat sebagai bagian dari inventaris kendaraan dinas Kementerian Pertahanan. Berdasarkan data internal Kemhan, kendaraan dinas yang digunakan telah ditetapkan sesuai kebutuhan operasional dan tidak mencakup mobil mewah seperti BMW 430i.

Ia juga mengungkapkan bahwa nomor pelat dinas tersebut sebenarnya pernah digunakan secara resmi pada masa lalu. Namun, izin penggunaannya telah berakhir dan tidak diperpanjang. Menurut Rico, pelat dengan nomor yang sama pernah digunakan oleh Mayjen TNI (Purn) Sudibyo, M.Si saat menjabat sebagai Wakil Rektor I Universitas Pertahanan RI. Masa berlaku izin pelat tersebut berakhir pada 1 Juni 2025.

“Adapun pelat tersebut pernah digunakan secara resmi oleh Mayjen TNI (Purn) Sudibyo, M.Si saat menjabat Warek I Unhan RI, namun izin penggunaan berakhir pada 1 Juni 2025 dan tidak diperpanjang,” kata Rico. Ia menambahkan bahwa pelat serupa juga sempat disalahgunakan pada kendaraan Toyota Fortuner dan sempat viral pada awal tahun 2025.

Penyalahgunaan Pelat Dinas Jadi Perhatian Serius

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED