Insiden wisatawan tenggelam kembali terjadi di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Wisatawan diimbau tidak berenang di sejumlah titik pantai karena terdapat palung berbahaya yang memiliki arus sangat kuat dan bisa menarik orang ke tengah laut.
Kejadian terbaru menimpa seorang wisatawan asal Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Dari lima orang yang terseret ombak, satu orang dilaporkan hilang dan kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Jumat (26/12/2025) siang.
Menurut Kasatpolairud Polres Pangandaran IPTU Anang Tri Sodikin, para wisatawan tersebut berenang di area yang sudah diberi tanda bendera merah sebagai zona berbahaya.
“Jadi kemarin itu mereka saat berenang berada di pos 3 dan 4, diduga korban dan yang lainnya terseret gelombang tinggi sampai ke tengah,” kata Anang.
Ia menambahkan, para korban merupakan santri dari salah satu pondok pesantren di Cileunyi yang sedang berwisata ke Pantai Pangandaran.
Zona Berbahaya Ditandai Bendera Merah
Usai kejadian itu, Satpolairud Polres Pangandaran memperketat imbauan dengan menambah spanduk peringatan di sepanjang pantai. Menurut Anang, titik tersebut memang dikenal memiliki palung dengan arus kencang yang berisiko menarik wisatawan ke tengah laut saat berenang.
“Hari ini polisi gencar memasang spanduk zona larangan berenang, karena di titik tersebut terdapat palung arus kencang yang bisa menarik wisatawan manakala tidak hati-hati saat melakukan aktivitas berenang,” terangnya.
Langkah ini dilakukan agar wisatawan memahami area mana saja yang aman untuk aktivitas laut.
“Sehingga mereka paham dan tahu,” katanya.
Korban yang diketahui bernama Wildan (13) akhirnya ditemukan pada Jumat siang sekitar pukul 13.00 WIB di sekitar Pos 5 Pangandaran Sunset. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Pandega Pangandaran.
Menurut Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan, proses pencarian melibatkan tim SAR gabungan, Satpolairud, Balawista, dan Basarnas.
“Jenazah korban semula teridentifikasi sekitaran pos 3 dan 5, kemudian saat pencarian dilakukan ke tengah, jenazah baru ditemukan terseret ombak ke bibir pantai pos 5 Pangandaran Sunset,” kata Kapolres Pangandaran AKBP Andri kepada wartawan.
Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan keluarga korban setelah proses evakuasi selesai.
Dengan adanya kejadian ini, wisatawan diimbau tidak berenang di zona berbahaya, mematuhi tanda bendera merah, serta selalu mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama. Palung arus kencang merupakan fenomena alam yang tidak terlihat dari permukaan, namun sangat berisiko terutama bagi wisatawan yang tidak terbiasa berenang di laut.
Referensi: DetikTravel