Libur Nataru Makin Mudah Nikmati Tarif Spesial LRT Jabodebek Maksimal Rp 10 Ribu
Bagi masyarakat yang berencana bepergian menggunakan LRT Jabodebek selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, ada kebijakan tarif yang...
Read more
Peran demi peran mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) mulai terungkap di persidangan. Fakta tersebut diungkap jaksa penuntut umum dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap anak buah Nadiem di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa 19 Desember 2025.
Berdasarkan dakwaan jaksa, proyek pengadaan laptop pendidikan tahun anggaran 2020 hingga 2022 itu diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun. Nilai tersebut berasal dari selisih kemahalan harga Chromebook sekitar Rp 1,5 triliun serta pengadaan CDM senilai Rp 621 miliar yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat bagi pendidikan dasar dan menengah, terutama di daerah 3T.
Para terdakwa dalam perkara ini adalah Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Ibrahim Arief selaku konsultan. Sementara itu, Nadiem Makarim juga berstatus terdakwa, namun pembacaan dakwaannya ditunda karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Menurut jaksa, salah satu peran awal Nadiem terlihat dari kebijakan membalas surat kerja sama Google yang sebelumnya tidak direspons pada periode menteri sebelumnya. Kebijakan itu kemudian berujung pada keputusan penggunaan produk Google for Education, termasuk Chromebook, sebagai bagian dari program digitalisasi pendidikan nasional.
Jaksa juga mengungkap Nadiem membentuk dua grup WhatsApp sebelum resmi menjabat menteri. Grup tersebut disebut menjadi wadah pembahasan awal program digitalisasi pendidikan dan integrasi Asesmen Kompetensi Minimum dengan Merdeka Belajar.
Selain itu, Nadiem disebut menggelar rapat daring tertutup pada Mei 2020 yang membahas pengadaan Chromebook. Rapat tersebut dinilai tidak lazim karena bersifat rahasia, melarang perekaman, serta membatasi partisipasi peserta rapat. Dalam pertemuan itu, jaksa menyebut Nadiem menyampaikan arahan “Go ahead with Chromebook” meski kajian kebutuhan belum dilakukan secara menyeluruh.
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Insiden wisatawan tenggelam kembali terjadi di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Wisatawan diimbau tidak berenang di sejumlah titik pantai karena terdapat...
Langkah Jay Idzes menuju San Siro terus menjadi sorotan. Bek Timnas Indonesia yang kini tampil solid bersama Sassuolo disebut siap...