Arahan Tegas Prabowo untuk Cegah Tragedi Kebakaran Gedung Terulang

Presiden Prabowo memerintahkan evaluasi besar terhadap standar keamanan gedung setelah kebakaran Terra Drone yang menewaskan 22 orang. (Foto: Istimewa)
Presiden Prabowo memerintahkan evaluasi besar terhadap standar keamanan gedung setelah kebakaran Terra Drone yang menewaskan 22 orang. (Foto: Istimewa)

Presiden Prabowo memerintahkan evaluasi besar terhadap standar keamanan gedung setelah kebakaran Terra Drone yang menewaskan 22 orang

Evaluasi Keselamatan Gedung Usai Kebakaran Terra Drone

Peristiwa kebakaran gedung Terra Drone yang menelan korban jiwa sebanyak 22 orang mendapatkan perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut laporan resmi pemerintah, insiden tersebut terjadi pada Selasa 9 Desember 2025 dan dilaporkan ke petugas pemadam kebakaran pada pukul 12.43 WIB. Korban terdiri atas 15 perempuan, termasuk seorang ibu hamil, dan 7 laki-laki.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meninjau langsung lokasi kejadian. Menurut Tito, Presiden Prabowo memberikan arahan tegas agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi.
“Pak Mensesneg menelepon saya, yang intinya jangan sampai terulang kembali. Bapak Presiden memberikan atensi yang sangat luar biasa terhadap peristiwa ini. Kita semua berduka karena ada 22 orang yang wafat,” kata Tito di lokasi kejadian.

Instruksi Evaluasi Standar Keselamatan Gedung

Berdasarkan penjelasan Tito, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pencegahan kebakaran, termasuk tata cara pembangunan dan kelayakan fungsi gedung.
“Saya diperintahkan untuk mengevaluasi prosedur tata cara untuk pencegahan kebakaran atas gedung gedung itu seperti apa. Dan kemudian agar tidak terulang kembali, kira kira apa yang harus dilakukan,” ujar Tito.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan meninjau ulang berbagai regulasi yang berkaitan dengan pembangunan gedung, khususnya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta sistem perizinan OSS.
“Kami akan melihat kembali aturan mengenai pembuatan gedung dari potensi kebakaran. Ada sistem OSS, PBG, kemudian sertifikat laik fungsi, pemeriksaan oleh petugas damkar untuk memenuhi syarat SLF,” tambahnya.

Tito juga akan mengadakan pertemuan daring dengan seluruh kepala daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, dan DPM PTSP yang berwenang menerbitkan PBG untuk membahas evaluasi izin pembangunan tersebut.

Pemerintah Siap Bantu Penegakan Hukum

Selain evaluasi regulasi, pemerintah menyatakan siap mendukung proses hukum atas kebakaran yang terjadi. Menurut Tito, kemungkinan adanya unsur kelalaian sedang ditelusuri oleh pihak kepolisian.
“Kalau kesengajaan ada sendiri pasalnya, kalau karena kelalaian mengakibatkan kebakaran, itu juga dapat dikenakan pidana,” katanya.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED