Libur Nataru Makin Mudah Nikmati Tarif Spesial LRT Jabodebek Maksimal Rp 10 Ribu
Bagi masyarakat yang berencana bepergian menggunakan LRT Jabodebek selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, ada kebijakan tarif yang...
Read more
Kasus penganiayaan balita di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkap fakta memilukan. Seorang bocah berusia empat tahun menjadi korban tindakan kekerasan brutal ayah tirinya hingga mengalami patah kaki dan luka berat pada kepala. Berdasarkan keterangan aparat kepolisian, ibu kandung korban disebut mengetahui penyiksaan tersebut tetapi justru menutupi perbuatan suaminya.
Menurut penjelasan Polres Metro Depok, pelaku bernama Ifani (23) kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, peran ibu korban masih dalam pendalaman. “Sementara kita masih belum menetapkan tersangka lebih dari satu orang, yaitu sementara kita tetapkan tersangka yaitu saudara IF. Namun nanti perkembangan kita akan lihat ke depan,” kata Kompol Made Gede Oka Utama, Kasat Reskrim Polres Metro Depok.
Made menjelaskan bahwa ibu korban sempat menutupi tindakan pelaku kepada penyidik. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, ia mengaku melihat langsung penganiayaan yang dilakukan suaminya. “Tahu, tapi memang dalam pemeriksaan sedikit menutupi apa yang dilakukan oleh tersangka. Namun setelah pemeriksaan intensif, ibu korban mengaku sempat melihat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan penyidik, penganiayaan berlangsung selama dua hari terpisah. Insiden pertama terjadi pada Rabu 26 November. Saat itu pelaku memerintahkan korban untuk berjemur. Ketika korban terjatuh dari bangku, pelaku membawa korban ke kamar dan melakukan kekerasan fisik.
Empat hari berselang, Minggu 30 November, kekerasan kembali terjadi ketika korban hendak menaruh piring bekas makan tetapi kehilangan keseimbangan dan menjatuhkannya. Pelaku yang emosi langsung menganiaya korban dengan tindakan sadis. Menurut keterangan polisi, pelaku menyentil mata korban, menekan tangan hingga patah, menendang paha korban, mengangkat lalu melepaskannya hingga kepala terbentur lantai, dan bahkan menyudut rokok pada tubuh korban. “Motif karena tersangka kesal dan emosi kepada korban yang diperintah tidak segera melaksanakan,” kata AKP Made Budi, Kasi Humas Polres Metro Depok.
Pada sore hari sekitar pukul 16.30 WIB, kejadian berulang ketika pelaku membangunkan korban dari tidur dan korban tidak segera merespons. Pelaku kembali melampiaskan kekerasan, mengakibatkan korban mengalami luka memar di bawah mata serta kesulitan saat dimandikan. Hal ini justru membuat pelaku semakin emosi.
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Insiden wisatawan tenggelam kembali terjadi di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Wisatawan diimbau tidak berenang di sejumlah titik pantai karena terdapat...
Langkah Jay Idzes menuju San Siro terus menjadi sorotan. Bek Timnas Indonesia yang kini tampil solid bersama Sassuolo disebut siap...