Putra Mahkota Norwegia Beri Apresiasi untuk Haaland dan Tim, Diundang ke Istana
Perjalanan Timnas Norwegia di Piala Dunia 2026 memang harus berakhir di babak perempat final. Namun perjuangan yang ditunjukkan Erling Haaland...
Read more
Seorang pria di Malaysia dijatuhi hukuman berat setelah dinyatakan bersalah atas tindakan kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap seorang bayi berusia sembilan bulan. Berdasarkan data pengadilan, pria bernama M Badruldin (40) itu menerima vonis 30 tahun penjara serta 13 kali cambukan akibat tindak kejahatan yang terjadi di sebuah rumah rusun di kawasan Lembah Subang, Malaysia.
Menurut keterangan pengadilan, kejadian bermula pada 27 April 2021 saat bayi tersebut berada dalam pengasuhan istrinya. Pelaku yang merupakan suami dari pengasuh bayi itu melakukan tindakan kekerasan seksual sebelum akhirnya mencekik korban hingga meninggal dunia.
Autopsi mengungkap adanya air mani pelaku di usus besar dan anus korban, yang memperkuat dakwaan sodomi. Selain itu, penyebab kematian diidentifikasi sebagai cekikan yang mengakibatkan bayi tidak dapat bernapas.
Vonis yang dijatuhkan kepada pelaku terdiri atas hukuman 30 tahun penjara dan 12 kali cambukan untuk dakwaan pembunuhan, serta hukuman tambahan 10 tahun penjara dan satu kali cambukan untuk dakwaan sodomi. Seluruh hukuman dijalankan secara bersamaan sejak penangkapan pelaku pada 29 April 2021.
Menurut laporan dari lembaga setempat, pelaku mengakui perbuatannya ketika bukti forensik melalui tes DNA dan hasil autopsi menguatkan keterlibatan langsung dalam tindak kekerasan tersebut. Pengakuan tersebut semakin mempercepat proses persidangan hingga putusan akhir dijatuhkan.
Kasus ini mengguncang publik Malaysia mengingat korban merupakan bayi berusia sembilan bulan dan pelakunya adalah orang yang tinggal bersama pengasuh sang bayi. Tragedi tersebut juga mengingatkan kembali pada kasus serupa yang terjadi pada 2018 di Bandar Baru Bangi, di mana pelaku dengan latar belakang yang hampir sama juga terlibat dalam kekerasan fatal terhadap seorang bayi.
Berdasarkan data yang dirilis otoritas setempat, kejahatan terhadap anak di bawah usia satu tahun menjadi perhatian serius pemerintah Malaysia dalam beberapa tahun terakhir. Kasus ini termasuk salah satu yang dianggap paling kejam dalam satu dekade terakhir. Otoritas Malaysia menyatakan bahwa putusan tegas ini diharapkan memberi efek jera bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Hingga kini, lembaga terkait masih melakukan pemantauan lanjutan untuk memastikan tidak ada korban lain dan untuk memberikan perlindungan lebih ketat terhadap anak-anak di wilayah permukiman padat seperti Lembah Subang. Perhatian khusus juga diberikan kepada keluarga korban yang menerima dampak langsung dari kejadian tragis tersebut.
Referensi:
DetikNews
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Internasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia internasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Wacana pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri di Jawa Barat kembali menjadi perhatian publik. Usulan...
Kompetisi Free Fire Esports World Cup (EWC) 2026 resmi bergulir di Paris, Prancis, mulai 15 hingga 18 Juli 2026. Turnamen...